Ahad 19 Jul 2020 14:08 WIB

Atasi Pandemi, Prosedur Ekspor Impor Harus Lebih Dipermudah

Neraca perdagangan Indonesia mengalami peningkatan kinerja pada Juni 2020.

Red: Nidia Zuraya
Ekspor impor
Foto: Republik
Ekspor impor

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah dinilai perlu lebih mempermudah prosedur ekspor dan impor. Hal ini dalam rangka mengatasi dampak krisis perekonomian akibat pandemi Covid-19.

"Saat ekonomi mengalami krisis, ditambah proses impor yang rumit, akan mengganggu perekonomian secara keseluruhan. Pemerintah mesti mempermudah proses dagang baik ekspor maupun impor selama krisis ini," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (19/7).

Baca Juga

Pada akhirnya, menurut dia, konsumen yang harus membayar lebih akibat ketidaklancaran perdagangan. "Sebaiknya pemerintah mempermudah proses dagang baik ekspor maupun impor misalnya mempermudah dan mempercepat proses perizinan," papar Ira.

Data BPS memang menunjukkan neraca perdagangan Indonesia mengalami peningkatan kinerja pada Juni 2020 dibandingkan Mei 2020. Hal ini ditunjukkan oleh nilai ekspor yang naik 15,09 persen menjadi 12,03 miliar dolar AS dan nilai impor yang naik 27,56 persen menjadi 10,76 miliar dolar, sehingga neraca perdagangan tercatat surplus sebesar 1,27 miliar dolar.

Ia mengemukakan, perbaikan perekonomian terjadi pada Juni 2020 setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan mobilitas. "Namun, pemerintah tidak boleh lengah dalam menganalisa kinerja perdagangan berdasarkan sektor dan negara partner dagang. Pada sektoral, Indonesia masih bergantung pada kinerja nonmigas untuk mempertahankan neraca perdagangan yang imbang. Neraca perdagangan nonmigas surplus 1,36 miliar dolar, tetapi sektor migas masih defisit 95,2 juta dolar pada Juni 2020," papar Ira.

Pemerintah, lanjutnya, harus fokus pada orientasi perdagangan terbuka dengan tidak melupakan kepentingan kelancaran rantai pasok dalam negeri yang dapat mendukung perekonomian.

Sebelumnya, World Trade Organization (WTO) memperkirakan, perdagangan internasional bakal menyusut 13-32 persen pada 2020. Konferensi PBB mengenai Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) juga memperkirakan aliran investasi asing langsung juga akan turun hingga 30-40 persen pada 2020.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan bakal mempercepat transformasi UMKM untuk memasuki perdagangan dalam jaringan (daring) dalam menghadapi pandemi. Menkop menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan langkah untuk transformasi digital bagi UMKM di antaranya melalui sistem pembayaran digital atau QRIS.

Kemudian, pergeseran dari luar jaringan (luring) menjadi daring itu dalam bentuk pembiayaan baik melalui perbankan dan perusahaan pembiayaan berbasis teknologi atau fintech. Menteri Koperasi dan UKM menyatakan pula bahwa pihaknya juga membuka peluang kerja sama dengan semua platform e-commerce yang mendukung pengembangan KUMKM di Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement