Rabu 22 Jul 2020 21:57 WIB

Laporan Keuangan Polri Kembali Raih Opini WTP dari BPK

BPK menilai tidak menemukan permasalahan dalam laporan keuangan Polri

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna (kedua kanan) bersama Anggota BPK Achsanul Qosasi (kanan), Hendra Susanto (kiri). Anggota I Hendra Susanto menyebut tidak menemukan permasalahan dalam laporan keuangan Polri
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna (kedua kanan) bersama Anggota BPK Achsanul Qosasi (kanan), Hendra Susanto (kiri). Anggota I Hendra Susanto menyebut tidak menemukan permasalahan dalam laporan keuangan Polri

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Polri setelah mengaudit keuangan Kepolisian Indonesia Tahun Anggaran 2019.

Audit dilakukan terhadap 20 satuan kerja di tingkat Markas Besar Kepolisian Indonesia selama 100 hari kerja sejak 27 Januari hingga 12 April 2020. Hasilnya institusi penegak hukum itu dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik sehingga memperoleh opini WTP.

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan, Hendra Susanto,menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Indonesia yang telah mengelola keuangannya dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan."Apresiasi kami kepada kepala Polri dan seluruh pejabat (Polri) yang hadir, kami percaya kehadiran Bapak dan Ibu merupakan wujud nyata dari komitmen kita untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," ujar dia, di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (22/7).

Dengan capaian ini, Kepolisian Indonesia tercatat telah tujuh kali secara berturut-turut memperoleh predikat WTP sejak 2013 hingga 2019. Ia mengatakan, dalam enam tahun terakhir, Kepolisian Indonesia berhasil memperoleh opini WTP. Kemudian dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

"Menurut kami, laporan keuangan Polri menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Polri tanggal 31 Desember 2019 dan realisasi anggaran operasional serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akutansi pemerintahan," tuturnya.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.

Sementara Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, mengapresiasi BPK yang kembali memberikan predikat WTP terhadap institusi yang dia pimpin.

Capaian ini, kata dia, merupakan prestasi seluruh jajaran Korps Bhayangkara atas kerja kerasnya dalam mewujudkan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan negara. "Namun demikian kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam Sistem Pengendalian Internal. Kami selalu siap memperbaiki," kata Aziz.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement