Jumat 24 Jul 2020 18:51 WIB

Jokowi Minta Pedagang Tetap Bersyukur, Ekonomi akan Membaik

Jokowi menilai kondisi sulit akibat pandemi tak hanya di Indonesia, tapi negara lain.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo.
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan para pelaku usaha kecil dan mikro di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7). Dalam pertemuan ini, Presiden menyerahkan bantuan modal kerja ke para pelaku usaha kecil dan mikro seperti pedagang kaki lima.

Kepada para pedagang yang hadir, Jokowi menyampaikan kondisi sulit di masa pandemi ini tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai negara lainnya. Bahkan, kata Jokowi, kondisi di beberapa negara justru lebih parah dibandingkan Indonesia.

Baca Juga

"Yang terkena imbas ini tidak hanya bapak ibu semuanya, yang mikro kena, yang kecil kena, yang menengah kena, yang gede juga kena. Dan yang terkena pun bukan hanya negara kita di Indonesia, semua negara 215 negara itu kena," ujar Jokowi.

Saat berinteraksi, Jokowi mengaku paham dengan menurunnya omset para pedagang selama masa pandemi ini. Namun demikian, ia meminta para pelaku usaha agar tetap bersyukur dengan kondisi ini.

Sebab, di sejumlah negara yang memberlakukan lockdown sama sekali tak diizinkan adanya aktivitas masyarakat  "Kita ini masih patut bersyukur, omsetnya masih Rp300, tadi masih Rp200, masih Rp150, disyukuri," ucapnya.

Kendati demikian, Jokowi menyampaikan, berdasarkan data pada Juni kemarin kondisi perekonomian kini semakin membaik. Ia juga optimis pada Juli dan Agustus nanti kondisi perekonomian juga akan lebih membaik.

"Data yang saya punyai kemarin pada bulan Juni sudah mulai naik lagi. Insya Allah pada bulan Juli, juga Agustus akan naik lebih tinggi lagi, sehingga kita berada pada posisi yang normal kembali," ucapnya.

Jokowi mengatakan, bantuan modal kerja yang disalurkan kepada para pelaku usaha kecil dan mikro ini senilai Rp2,4 juta. Diharapkan dana bantuan tersebut bisa menambah modal kerja bagi para pelaku usaha kecil dan mikro.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement