Senin 27 Jul 2020 10:26 WIB

Pemerintah Pusat Tempatkan Dana Rp 11,5 T di Tujuh BPD

Tak ada syarat khusus untuk BPD yang mendapatkan penempatan dana pemerintah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah pusat resmi menempatkan dana sebesar Rp 11,5 triliun di tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah pusat resmi menempatkan dana sebesar Rp 11,5 triliun di tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah pusat resmi menempatkan dana sebesar Rp 11,5 triliun di tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Program ini melengkapi penempatan dana di empat bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yang sudah dilaksanakan akhir Juni.

Bank yang mendapatkan penempatan dana pemerintah adalah Bank Jawa Barat, Bank DKI Jakarta, Bank Jawa Timur, Bank Jawa Tengah, Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo, Bank Bali dan Bank Yogyakarta.

Baca Juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, penempatan dana ini dapat dimanfaatkan tiap BPD untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif. Target tingkat leverage-nya minimal dua kali atau lebih rendah dari yang ditargetkan kepada Bank Himbara yakni tiga kali.

"Jadi, untuk Bank DKI yang mendapatkan penempatan dana Rp 2 triliun, diharapkan kredit yang disalurkan minimal Rp 4 triliun," ujar Sri dalam Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan Bank Pembangunan Daerah di Jakarta, Senin (27/7).

Sri menuturkan, suku bunga yang didapatkan pemerintah setara dengan 80 persen dari suku bunga acuan BI-7 Days Reverse Repo Rate saat ini yang sebesar empat persen.

Dari tujuh BPD yang menjadi target, dua di antaranya masih dalam tahapan evaluasi dan kajian, yaitu BPD Bali dan BPD Yogyakarta. Namun, Sri memastikan, anggaran untuk dua BPD tersebut sudah siap dan akan segera disalurkan.

Ke depannya, pemerintah masih membuka kemungkinan untuk penempatan dana di BPD lain. Sebab, Kemenkeu sudah menyediakan Rp 20 triliun untuk program ini. Artinya, masih ada Rp 8,5 triliun yang belum disalurkan. 

Sri mengatakan, pemerintah tidak menetapkan persyaratan khusus untuk BPD yang mendapatkan penempatan dana pemerintah. Mereka cukup menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif untuk mendorong ekonomi di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement