EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak lebih dari 5,8 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah memanfaatkan fasilitas tambahan subsidi bunga KUR dengan besaran baki debet (sisa pokok pinjaman di luar bunga dan denda) Rp 110,13 triliun. Stimulus ini menjadi salah satu bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian stimulus untuk UMKM merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi. "Dalam upaya memperkuat dukungan terhadap pemulihan ekonomi pada triwulan III dan IV tahun 2020, belanja negara didorong untuk menopang pertumbuhan ekonomi domestik," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (27/7).
Sebelumnya, Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga telah melakukan berbagai stimulus melalui KUR. Stimulus diberikan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar enam persen selama tiga bulan pertama dan tiga persen selama tiga bulan berikutnya.
Antusiasme tinggi juga dirasakan pada pemanfaat fasilitas relaksasi penundaan angsuran pokok. Sampai dengan Senin ini, fasilitas tersebut sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 1,3 juta debitur.
Pemerintah memperkirakan pertumbuhan negatif kemungkinan akan dialami perekonomian Indonesia pada kuartal kedua tahun ini, yakni pada kisaran minus 4,30 persen. Lembaga internasional juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terkontraksi pada tahun 2020.
International Monetary Fund (IMF) memprediksi minus 0,3 persen, sementara Asian Development Bank (ADB) memproyeksi penyusutan satu persen secara tahunan. Hal ini diakibatkan oleh dampak pandemi Covid-19 yang cukup masif di hampir seluruh sektor ekonomi, baik rumah tangga, UMKM, hingga korporasi.
Oleh karena itu, Airlangga mengatakan, selain mendorong belanja negara, diperlukan dukungan dunia usaha termasuk UMKM untuk meningkatkan investasi. Terutama mencegah ekonomi mengalami perlambatan yang dalam dan mampu tumbuh sekitar 0,5 persen pada tahun 2020.
"Dukungan UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi adalah meningkatkan investasi yang berasal dari pembiayaan domestik," tuturnya.
Penyaluran KUR pada masa pandemi Covid-19 sempat melambat dari sebesar Rp 18,9 triliun pada Maret 2020 menjadi hanya Rp 4,75 triliun pada Mei 2020. Tapi, pada bulan lalu, penyaluran KUR telah kembali meningkat menjadi sebesar Rp 10,45 triliun.
Airlangga menuturkan, peningkatan signifikan terjadi sejak pekan ketiga Juni. Khususnya penyaluran ke sektor perdagangan atau non produksi, seiring dimulainya pembukaan aktivitas ekonomi dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 30 Juni 2020 telah mencapai Rp 550,24 triliun dengan baki debet Rp 161.74 triliun yang diberikan kepada 20,9 juta debitur. Adapun tingkat Non Performing Loan (NPL) hingga waktu yang sama adalah 1,18 persen.
Sementara itu, penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai 31 Juni 2020 sudah sebesar Rp 76,2 triliun kepada 2.2 juta debitur. Penyaluran tersebut sebesar 40,1 persen dari target tahun ini, yakni Rp190 triliun.