EKBIS.CO, JAKARTA -- Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menyatakan bahwa program Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP) selain menunjang pengelolaan perikanan berkelanjutan juga membantu pemulihan ekonomi. Program bantuan pemerintah PITAP yang digulirkan sejak 2013 telah berhasil merehabilitasi saluran irigasi tambak sepanjang 766.173 meter.
"Saya berharap kegiatan PITAP 2020 dapat segera diimplementasikan guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," ucap Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (2/8).
Program bantuan pemerintah PITAP yang digulirkan sejak 2013 telah berhasil merehabilitasi saluran irigasi tambak sepanjang 766.173 meter dengan luas lahan tambak yang terairi sekitar 29.105 hektare. Rehabilitasi ini telah dilakukan di 77 kabupaten/kota pada 18 provinsi di seluruh Indonesia.
Selain itu, sebanyak 428 kelompok pengelola irigasi perikanan (Poklina) telah berhasil memberdayakan total tenaga kerja sebanyak 1.556.600 orang selama kegiatan berlangsung.
Program PITAP itu sendiri merupakan penyelenggaraan irigasi swakelola berbasis peran serta Poklina mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan dan operasional pemeliharaan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menggunakan tenaga manusia, termasuk masyarakat sekitar di luar anggota Poklina.
Slamet Soebjakto mengungkapkan bahwa kegiatan padat karya yang melibatkan peran serta masyarakat menjadi atensi khusus dari Presiden Joko Widodo. Diharapkan, program ini dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat dalam menanggulangi dampak Covid-19.
"Prinsip padat karya yang diharapkan dapat terwujud bukan hanya memberikan dampak kepada masyarakat yang terlibat langsung di lapangan, namun juga memberikan dampak berantai kepada masyarakat pelaku usaha di belakang layar seperti penyedia peralatan penunjang di daerah penerima bantuan," ujar Slamet.
Slamet juga menambahkan kegiatan bantuan PITAP merupakan salah satu komponen penunjang percepatan realisasi target menaikan 250 persen nilai ekspor udang hingga 2024.
“Nilai strategis dari program ini membutuhkan komitmen bersama untuk memastikan program dapat berjalan dengan baik," katanya.
Slamet menilai, dengan terpenuhinya kebutuhan air secara kualitas maupun kuantitas di kawasan tambak rakyat selanjutnya harus diikuti juga dengan pencetakan lahan tambak sesuai dengan konsep kawasan budidaya sistem klaster. Kawasan budidaya terdiri dari klaster dan sub klaster yang memiliki sistem biosekuriti yang terkontrol dengan baik, memiliki instalasi pengolahan limbah, petak reservoir, serta sarana pendukung lainnya.
"Di dalam klaster diharapkan memiliki sub klaster pendukung seperti kawasan silvofishery berupa kawasan mangrove yang juga dapat menjadi kegiatan usaha masyarakat namun berfungsi sebagai penyangga lingkungan untuk memberikan suplai kualitas air yang bagus," kata Slamet.
Dengan terbentuknya sistem klaster kawasan budidaya ini, Slamet berharap keberlanjutan lingkungan maupun keberlanjutan usaha dapat terwujud di masyarakat.