Selasa 04 Aug 2020 11:49 WIB

Bank Sentral Singapura Revisi Aturan Bank Asing

Singapura akan mempertimbangkan pemberian lisensi perbankan penuh untuk bank asing.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu sudut Kota Singapura.
Foto: AP
Salah satu sudut Kota Singapura.

EKBIS.CO, SINGAPURA -- Otoritas Moneter Singapura (MAS) berencana merevisi peraturan yang mengatur bank asing. Aturan baru memungkinkan bank asing untuk membuka anak perusahaan perbankan meski hanya beroperasi secara digital.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (3/8), MAS menyatakan akan mempertimbangkan pemberian lisensi perbankan penuh untuk bank asing yang secara substansial melebihi kriteria Significantly Rooted Foreign Bank (SRFB). 

Baca Juga

"Kebijakan ini akan memungkinkan mereka untuk memiliki fleksibilitas yang sama dengan kelompok perbankan yang didirikan Singapura untuk mendirikan anak perusahaan, termasuk dengan mitra usaha, untuk mengoperasikan model bisnis baru atau alternatif seperti bank yang hanya digital," kata pernyataan itu, dilansir Bloomberg.

Bank-bank di seluruh dunia telah menutup cabang dan memindahkan layanan mereka secara online, sebuah tren yang dipercepat oleh pandemi Covid-19. Tahun lalu, MAS mengumumkan rencana untuk memberikan sebanyak lima lisensi perbankan digital baru kepada non-bank.

Langkah ini diharapkan untuk menciptakan persaingan baru bagi pemberi pinjaman tradisional. Kerangka kerja yang disempurnakan akan memperkuat kemampuan SRFB untuk melengkapi bank-bank lokal sebagai jangkar sistem keuangan Singapura.

Untuk menentukan apakah bank asing secara substansial melebihi kriteria, MAS mengatakan akan mempertimbangkan sejumlah faktor. Seperti apakah sebagian besar pemegang saham global berbasis di negara tersebut, penciptaan sejumlah besar pekerjaan, atau menghitung kelompok lokal sebagai pemegang saham utama.

MAS juga mengatakan bahwa anak perusahaan lokal dari Standard Chartered Plc adalah bank pertama yang memenuhi syarat sebagai SRFB. Di bawah skema yang diumumkan pada tahun 2012 tersebut, Standard Chartered akan dapat membuka sebanyak 50 tempat bisnis di seluruh negara kota, dimana 35 di antaranya dapat menjadi cabang.

Dalam sebuah pernyataan, Standard Chartered mengatakan mereka menyambut baik langkah tersebut dan akan menginvestasikan tambahan 5 juta dolar Singapura atau 3,6 juta dolar AS untuk mendorong pengembangan bakat dan kemampuan kembali.

Kepala eksekutif Standard Chartered Bank Singapura, Patrick Lee mengatakan bank akan meninjau strateginya dengan tujuan untuk berinvestasi lebih banyak dan semakin memperdalam kehadiran di Singapura.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement