Rabu 05 Aug 2020 09:57 WIB

Kementerian PUPR Dorong Peningkatan Peran Kontraktor Swasta

Pekerjaan di bawah Rp 100 miliar bisa diikuti kontraktor swasta menengah kecil

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas di Taktakan, Serang, Banten, Selasa (19/11/2019).
Foto: Antara/Weli Ayu Rejeki
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas di Taktakan, Serang, Banten, Selasa (19/11/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pembinaan peningkatan peran kontraktor swasta nasional dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan hal tersebut dilakukan agar kontraktor swasta memiliki daya saing yang baik.

Eko mengharapkan dengan begitu sebagian besar nilai pekerjaannya di bawah Rp 100 miliar bisa diikuti kontraktor swasta nasional dengan kualifikasi usaha menengah dan kecil. “Karena tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, sektor jasa konstruksi di Indonesia harus terus berjalan,” kata Eko dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (4/8).

Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal yakni memberikan lebih banyak peluang bagi UMKM kontraktor dengan kualifikasi usaha berskala kecil. Selain itu juga harus mengikuti kaidah keselamatan konstruksi dan melakukan pengadaan jasa konstruksi yang kompetitif untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.

Eko menjelaskan, penguatan dan peningkatan kesempatan kerja bagi jasa konstruksi nasional dengan kualifikasi usaha menengah dan kecil terus dilakukan lewat sejumlah peraturan yang diterbitkan pemerintah. Salah satunya dengan penerbitan perubahan Peraturan Menteri PUPR Nomor 31 Tahun 2015 menjadi Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2019.

“Sehingga jika sebelumnya segmen pasar pekerjaan konstruksi senilai Rp 50 miliar itu termasuk paket besar, dinaikkan menjadi di atas Rp 100 miliar baru masuk kategori paket besar,” jelas Eko.

Dia memastikan Kementerian PUPR juga terus mendorong penggunaan material dan peralatan produksi dalam negeri untuk setiap pembangunan, sehingga mengurangi ketergantungan impor. Dia mencontohkan, Kementerian PUPR membeli karet untuk campuran aspal, pembelian alat berat dari PT Pindad, pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), penggunaan material precast, dan lainnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu faktor kunci dalam indeks daya saing dan kesejahteraan suatu negara. Infrastruktur juga memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia, terlebih di saat pandemi Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement