EKBIS.CO, JAKARTA -- Masyarakat diimbau agar lebih teliti dalam berinvestasi khususnya melalui layanan fintech. Literasi keuangan yang rendah disinyalir menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang terjebak dalam investasi ilegal.
Hal pertama yang harus dilakukan saat akan berinvestasi yaitu memastikan status legalitas penyedia layanan. "Ini wajib dan harus dilakukan untuk keamanan," kata VP of Marketing KoinWorks Frecy Ferry Daswaty, Kamis (6/8).
Masyarakat diimbau untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech yang sudah terdaftar atau berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai dengan 29 Juni 2020, setidaknya terdapat sebanyak 158 penyelenggara fintech yang telah terdaftar dan berizin OJK.
Masyarakat juga perlu mencari informasi sebanyak mungkin mengenai jenis-jenis instrumen investasi. Saat ini ada banyak jenis investasi yang sudah bisa diakses secara digital seperti emas digital ataupun reksa dana.
Tidak hanya dari segi manfaat, masyarakat juga harus memahami risiko apa saja yang menyertai instrumen investasi tersebut. Tidak sedikit orang yang hanya memikirkan keuntungan semata sehingga tidak siap ketika menghadapi sebuah risiko. Padahal, setiap instrumen investasi memiliki risiko yang berbeda tergantung jenisnya.
Frecy juga menyarankan agar masyarakat tidak hanya berinvestasi dalam satu jenis instrumen saja. Frecy mengatakan, menempatkan investasi pada satu instrumen akan meningkatkan risiko kerugian.
"Diversifikasi instrumen investasi perlu dilakukan sehingga risikonya pun terbagi," kata Frecy.