Sabtu 08 Aug 2020 23:38 WIB

Pemerintah Perluas Target Penerima KUR UMKM

Target penerima KUR UMKM akan diperluas ke organisasi keagamaan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Pemerintah memperluas target penerima kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, salah satunya kepada organisasi keagamaan seperti Pemuda Muhammadiyah.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Pemerintah memperluas target penerima kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, salah satunya kepada organisasi keagamaan seperti Pemuda Muhammadiyah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah memperluas target penerima kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, salah satunya kepada organisasi keagamaan seperti Pemuda Muhammadiyah.

"Bentuk dukungan pemerintah antara lain berupa tambahan subsidi bunga, penundaan angsuran pokok, kredit modal kerja berbunga murah, penjaminan kredit dan insentif pajak," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (8/8).

Menko Airlangga menyebut penanganan dampak pandemi tak bisa dari segi kesehatan saja, namun harus beriringan dengan ekonomi. Untuk itu, pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan antara menjaga kesehatan masyarakat dan mata pencaharian hidup.

Salah satunya, lanjut dia, dengan menjaga keberlangsungan operasional UMKM yang selama beberapa bulan terakhir menurun omzetnya akibat pandemi Covid-19.

Dalam masa pandemi, pemerintah memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi. Pemerintah pun memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen selama tiga bulan dan 3 persen selama tiga bulan selanjutnya.

Dengan pemberian tambahan subsidi bunga itu maka pada tiga bulan pertama pada masa pandemi, suku bunga KUR menjadi 0 persen.

Kemudian, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang tambahan subsidi bunga 6 persen itu hingga akhir tahun.

Selain itu, dalam rangka perluasan penyaluran KUR, pemerintah juga menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen.

Penundaan penetapan target sektor produksi ini akan dilaksanakan sampai dengan 2021 atau sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi perekonomian.

Penundaan penetapan target KUR sektor produksi tersebut menyebabkan tidak ada lagi pembatasan penyaluran KUR di sektor perdagangan.

Terdapat hasil survei yang menunjukkan bahwa sektor yang paling mudah dimasuki UMKM pada masa pandemi adalah perdagangan.

Jadi, dengan pelepasan batas sektor perdagangan, lanjut dia, pemulihan ekonomi UMKM diharapkan akan dapat lebih cepat.

Implementasi kebijakan tersebut, salah satunya dalam bentuk penyaluran KUR Syariah bagi UMKM anggota PP Pemuda Muhammadiyah dan peresmian kios warga Pemuda Muhammadiyah (WargaMU) di Kotagede, Yogyakarta, pada Sabtu (8/8) yang diserahkan langsung Menko Airlangga.

Tujuannya untuk menguatkan permodalan melalui pembiayaan KUR, dalam hal ini kepada pemilik Kios WargaMU. KUR Syariah tersebut diserahkan oleh BRI Syariah kepada 19 debitur dengan nilai Rp 655 juta dan BPD Jateng sebesar Rp 70 juta diberikan kepada tiga debitur.

Dari jumlah tersebut, KUR BRI Syariah untuk Kios WargaMU diberikan kepada tiga debitur dengan total sebesar Rp 140 juta. Bersamaan dengan itu, ada beberapa Kios WargaMU yang juga diluncurkan di beberapa lokasi di Yogyakarta.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 Juni 2020 telah mencapai Rp 550,24 triliun dengan baki debet sebesar Rp 161,74 triliun yang diberikan kepada 20,9 juta debitur.

Tingkat rasio kredit macet (NPL) KUR sampai 30 Juni 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1,18 persen.

Sementara itu, penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai 30 Juni 2020 sudah mencapai Rp 76,2 triliun kepada 2,2 juta debitur atau sudah 40,1 persen dari target 2020 sebesar Rp 190 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement