Ahad 09 Aug 2020 06:31 WIB

Pemerintah Perluas Target Penerima KUR ke Organisasi Keagama

Perluasan target KUR bantu jaga keseimbangan kesehatan dan ekonomi.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Penyaluran KUR bagi UMKM Anggota Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Peresmian Kios Warga Pemuda Muhammadiyah (WargaMU) di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (8/8).
Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Penyaluran KUR bagi UMKM Anggota Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Peresmian Kios Warga Pemuda Muhammadiyah (WargaMU) di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (8/8).

EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah menargetkan organisasi keagamaan, seperti Pemuda Muhammadiyah, sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Perluasan target dilakukan sebagai bagian dari percepatan penyaluran KUR yang diharapkan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Upaya perluasan target baru saja diimplementasikan melalui penyaluran KUR syariah bagi UMKM anggota Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Peresmian Kios Warga Pemuda Muhammadiyah (WargaMU) di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (8/8). Tujuannya, menguatkan permodalan melalui pembiayaan KUR, dalam hal ini kepada pemilik Kios WargaMU.

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, berbagai bentuk dukungan pemerintah terhadap organisasi keagamaan. "Antara lain, berupa tambahan subsidi bunga, penundaan angsuran pokok, kredit modal kerja berbunga murah, penjaminan kredit dan insentif pajak," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Sabtu.

Airlangga menjelaskan, ekspansi target KUR merupakan upaya pemerintah untuk tetap menjaga keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan mata pencaharian hidup, dalam hal ini di lingkungan organisasi keagamaan. Pasalnya, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, juga telah meluas ke aspek sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga, penanganannya harus berjalan beriringan.

KUR Syariah kepada PP Muhamadiyah diserahkan oleh BRI Syariah dan Bank Jateng. Rinciannya, dari BRI Syariah, KUR diberikan kepada 19 debitur dengan nilai Rp 655 juta. Dari jumlah tersebut, KUR BRI Syariah untuk Kios WargaMU diberikan kepada tiga debitur dengan total sebesar Rp 140 juta. Sementara itu, KUR Syariah dari BPD Jateng sejumlah Rp 70 juta diberikan kepada tiga debitur.

Pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari BRI Group, Bank Jateng, BPD DIY, Jamkrindo, Askrindo, Jamkrindo Syariah, dan Askrindo Syariah dengan total Rp 590 juta.

Melalui penyaluran KUR kepada UMKM, termasuk organisasi keagamaan, Airlangga berharap, peranan UMKM dapat semakin ditingkatkan. "Pemerintah bisa mengakselerasi agar UMKM bisa menjadi motor penggerak dan pengungkit perekonomian nasional," tuturnya.

Airlangga terus membuka kemungkinan perluasan target penyaluran KUR, termasuk ke para pengusaha yang memiliki unsur sosial dalam usahanya atau sociopreneur.  

Pemulihan UMKM

UMKM, kata Airlangga, menjadi salah satu fokus prioritas pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengingat peranan pentingnya terhadap perekonomian. Khususnya, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat mencapai 61 persen dan mampu menyerap 97 persen tenaga kerja.

Fokus ini diimplementasikan melalui kebijakan pemerintah yang telah mengalokasikan sebesar Rp 123,46 triliun untuk pemulihan UMKM. Anggaran ini termasuk dalam anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,20 triliun.

Sampai saat ini, suku bunga KUR mencapai enam persen dan telah disalurkan kepada 20,9 juta debitur dengan nilai Rp 550,2 triliun. Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi.

Airlangga menjelaskan, pemerintah kini sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang tambahan subsidi bunga enam persen hingga akhir tahun.

Pemerintah juga telah menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun ini yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen. Penundaan penetapan target sektor produksi ini rencananya akan dilaksanakan sampai dengan 2021 atau sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi perekonomian.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, penundaan penetapan target KUR sektor produksi tersebut menyebabkan tidak ada lagi pembatasan penyaluran KUR di sektor perdagangan.

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah hasil survei menunjukkan, sektor yang paling mudah dimasuki UMKM pada masa pandemi Covid-19 adalah perdagangan. "Jadi, dengan adanya pelepasan batas sektor perdagangan, maka pemulihan ekonomi UMKM diharapkan akan dapat lebih cepat," kata Iskandar kepada Republika, Senin (27/7).

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 Juni 2020 telah mencapai Rp 550,24 triliun dengan baki debet sebesar Rp 161,74 triliun yang diberikan kepada 20,9 juta debitur. Adapun tingkat rasio kredit macet (non performing loan/NPL) KUR sampai 30 Juni 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1,18 persen.

Sementara itu, penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai 30 Juni 2020  mencapai Rp 76,2 triliun kepada 2,2 juta debitur. Penyaluran tersebut sebesar 40,1 persen dari target 2020 yang sebesar Rp 190 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement