Rabu 12 Aug 2020 18:27 WIB

Rerata Transaksi Harian UMKM Naik 62% Dibanding Bulan Awal PSBB

Rerata Transaksi Harian UMKM Naik 62% Dibanding Bulan Awal PSBB

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Rerata Transaksi Harian UMKM Naik 62% Dibanding Bulan Awal PSBB. (FOTO: Unsplash/Rawpixel)
Rerata Transaksi Harian UMKM Naik 62% Dibanding Bulan Awal PSBB. (FOTO: Unsplash/Rawpixel)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan sektor yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Banyak pelaku UMKM yang kehilangan pendapatan, tidak bisa mencicil pembiayaan, hingga terpaksa tutup karena berkurangnya pemasukan diakibatkan terbatasnya aktivitas usaha karena dampak pandemi.

"Salah satu hal utama yang perlu dilakukan oleh UMKM untuk bertahan di masa ini adalah keharusan dalam melakukan adaptasi bisnis dan mendalami inovasi produk sehingga dapat menyesuaikan dengan permintaan pasar," ujar Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Indonesia dalam webinar, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Percepatan Pemulihan Ekonomi, OJK Sumbagut Gelar Pendataan UMKM

Menurut data riset Moka, startup penyedia layanan kasir digital, selama masa transisi menuju periode adaptasi baru, transaksi harian UMKM di 16 kota di Indonesia rata-rata naik hingga 62% jika dibandingkan dengan bulan pertama masa PSBB oleh pemerintah. Fakta ini membawa harapan bagi para pelaku usaha untuk terus bertahan dan memberikan inovasi terbaik bagi bisnisnya.

"Tidak hanya dari sisi penjualan online, solusi manajemen operasional yang berbasis digital juga penting untuk diterapkan dalam bisnis. Dengan memanfaatkan sistem digital pada operasional bisnis, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih cepat tanggap dalam menganalisis penjualan dan mengambil keputusan penting dalam bisnisnya," kata Haryanto Tanjo, CEO & Co-Founder Moka.

Mengusung Hari UMKM Nasional 2020, Midtrans, startup penyedia layanan pemrosesan pembayaran online, juga mencanangkan program zero fee MDR atau pembebasan biaya transaksi online khusus untuk para mitra usaha baru pada periode 15 Juli-15 September 2020. Dengan pembebasan biaya transaksi, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih mudah bertransisi ke ranah online sehingga mereka dapat menjangkau lebih banyak konsumen dan meningkatkan omzet usaha.

"Untuk itu, Midtrans mengupayakan kemudahan pelaku UMKM dalam transaksi pembayaran online, salah satunya dengan fitur kami yaitu Payment Link," ujar Erwin Tanudjaja, CEO Midtrans.

Payment Link sendiri merupakan produk pembayaran dari Midtrans untuk membantu UMKM menerima pembayaran tanpa website atau integrasi sistem khusus. Dapat dengan mudah dibuat di portal Midtrans, Payment Link dapat dibagikan langsung melalui email, SMS, chat, atau media sosial oleh para pelaku usaha.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement