EKBIS.CO, JAKARTA–-Di tengah pandemi Covid-19 menjadi momok yang menyebabkan menurunnya tingkat ekonomi masyarakat. Salah satunya pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Potensi ekonomi anjlok pada sektor UMKM cukup besar, hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki memperkirakan paling tidak 40 persen UMKM di Indonesia berhenti beroperasi dikarenakan pandemi.
Mengingat UMKM menyumbang 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan 97 persen pelaku usaha di Indonesia diserap UMKM, gerakan memperbaiki perekonomian negara semestinya dimulai dengan memperbaiki sektor UMKM.
"Kondisi UMKM terdampak Covid-19 melalui data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan total sampel 235.938 per 29 Juni 2020, terdapat tiga permasalahan utama yang dihadapi UMKM terdiri dari permintaan menurun sebanyak (22,90 persen), distribusi terhambat (20.01 persen) hingga permodalan sebanyak (19,93 persen). Di sisi lain ada tiga sektor usaha paling terdampak yakni pedagang besar dan eceran sebanyak (40,92 persen), penyedia akomodasi dan makan minum sebanyak (26,86 persen) dan industri pengolahan sebanyak (14,25 persen),” ujar Riyana perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui Forum Grup Diskusi (Kamis, 13/08).
Upaya Kementerian Koperasi dan UKM mengatasi dampak UMKM terhadap Covid-19 melalui 3 fase, di fase pandemi, UMKM bertahan maka upaya pemeritah melakukan insentif pajak, bila UMKM menurun maka langkah pemerintah memberikan relaksasi dan restrukturisasi kredit, perluasan pembiayaan dan digitalisasi hingga offtaker, sementara bila UMKM bangkrut maka pemerintah mengambil langkah bantuan langsung tunai (BLT) berbasis data by name by adress.
Sementara pada fase new normal saat ini langkah pemerintah yakni aktivasi usaha sesuai protokol Covid-19, melakukan literasi digital kepada UMKM melalui berbagai kanal media dan kegiatan yang mudah di akses agar dapat menjangkau UMKM seluas mungkin, pelatihan dan pendampingan bersinergi dengan berbagai pihak serta on board online. Sehingga pada fase keberlanjutan maka pemerintah akan melakukan standarisasi global, pelibatan BUMN sebagai offtaker, laman UMKM di LKPP, Komunitas lokal berbasis aplikasi atau marketplace. Perluasan belanja di warung tetangga di seluruh Indonesia hingga cashless payment (QRIS).
Saat ini masih banyak sektor UMKM yang sulit bergerak dalam upaya peningkatan ekonomi meski di tengah pandemi Covid-19. Salah satu faktor adalah sepinya pembeli dan berkurangnya masyarakat dalam bertransaksi langsung seperti di Pasar. Hal ini langsung diungkapkan oleh Sri Mulyati Pedagang Sayur di Pasar Sayur Caruban, 6 Tahun usaha Omzet 300.000 perhari menjadi 150.000 perhari saat Covid-19, “Kulakan sayur murah dan stok banyak tapi sepi pembeli, ayo dong pembeli ke pasar lagi, ramaiin pasar seperti sebelum Covid-19,” ujar Sri Mulyati, saat tim PBMT melakukan survei dan kunjungan ke beberapa pasar.
Begitu juga di rasakan Tatang Wahyu, 30 Tahun usaha di Pasar Simpang Bandung, omzet 3.600.000 perhari menjadi 500.000 perhari selama Covid-19, “pedagang perlu modal dan bantuan dari pemerintah agar tetap bisa berjualan. Karena pendapatan sekarang hanya cukup untuk kebutuhan pokok,” ujar Tatang. Dari kesimpulan bahwa berkurangnya kunjungan masyarakat ke pasar dapat menurunkan ekonomi UMKM sebesar 70 persen,” ujar Rury Febrianto, S.E, M. Direktur PBMT Ventura.
Organisasi zakat membuat rekomendasi bagi pelaku UMKM dalam memperkuat ketahanan pelaku UMKM di Era New Normal dengan tiga sistem yakni menyelenggarakan kegiatan usaha yang meminimalisasi risiko terpapar wabah Covid -19, melakukan penyesuaian rencana usaha berdasarkan situasi pasar saat ini dan mendapatkan dukungan kebijakan dari pemerintah.
Selain itu peran organisasi zakat mempunyai pengaruh yang kuat terhadap kebangkitan sektor UMKM, melalui peran zakat produktif yang disalurkan ke berbagai program yang bergulir maupun keikutsertaan para mitra organisasi zakat dalam mendorong geliat UMKM, diyakini dapat menghidupkan kembali roda ekonomi UMKM, seperti bantuan permodalan, pendampingan dan pemasaran,” ujar Udhi Tri Kurniawan selaku General Manager Pengembangan Zakat Dompet Dhuafa.
Dompet Dhuafa mengajak mitra maupun organisasi zakat lainnya dalam memberikan strategi pemulihan bagi UMKM. Sementara Dompet Dhuafa memberikan strategi pemulihan dimulai dari distribusi aset dengan membantu pengadaan alat produksi dan sarana-prasarana perkengkapan usaha, pengembangan UMKM dengan mengembangkan pusat inkubasi bisnis UMKM dengan memaksimalkan platform digital, akses finansial dengan mengembangkan dukungan permodalan skala kecil hingga penciptaan lapangan kerja dengan memberikan pelatihan vokasi, On The Job Training.
“Dompet Dhuafa melalui pengelolaan program seperti bambootronic dan hanjeli memberikan contoh pendayagunaan zakat produktif yang dapat dimaksimalkan oleh Organisasi Pengelolaan Zakat (OPZ). Diharapkan dengan adanya pendayagunaan zakat produktif dapat mendorong UMKM berkembang ditengah pandemi Covid-19,” Udhi Tri Kurniawan.
“Alhamdulillah dengan adanya bantuan dari Dompet Dhuafa kami mampu untuk terus berkarya melalui kerajinan bambu, namun pandemi Covid-19 telah melumpuhkan akses pasar maupun kurangnya pameran ajang kreatif UMKM menjadi sebab permintaan konsumen menurun,” ujar Zainullah pengrajin Bambootronic.
Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) M. Arifin Purwakananta mengutarakan, “Saat ini Baznas telah mempetakan risiko sektor mikro dan intervensi kebijakan di tengah wabah Covid-19 dengan mengajak peran serta pemerintah RI, Baznas serta LAZ dalam pembuatan kebijakan, seperti risiko naiknya ongkos produksi maka bentuk intervensi berupa penguatan modal, adapula risiko gagal bayar kredit atau pinjaman dengan bentuk intervensi relaksasi jatuh tempo kredit atau pinjaman, bahkan risiko menurunya jumlah pembeli maka bentuk intervensi dengan pembukaan akses ke dalam pasar dan yang terkahir yaitu risiko yang dihadapi terpapar Covid-19 dengan membentuk intervensi penyuluhan dan pemberian perlindungan asuransi,"katanya.
Tentang Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf), serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga). Selama 27 tahun, Dompet Dhuafa telah memberikan kontribusi layanan bagi perkembangan ummat dalam bidang sosial, kesehatan, ekonomi, dan kebencanaan serta CSR.