Jumat 14 Aug 2020 16:00 WIB

BTN Syariah Permudah Investasi di Produk Syariah

BTN Syariah menawarkan empat produk unggulan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Petugas usai melayani transaksi nasabah di kantor layanan BTN Syariah, Jakarta, Selasa (20/3).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas usai melayani transaksi nasabah di kantor layanan BTN Syariah, Jakarta, Selasa (20/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- BTN Syariah meluncurkan kampanye Aisyah, Ayo Investasi Syariah yang mengajak masyarakat untuk memilih produk-produk berdasarkan prinsip syariah. Unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) ini menawarkan empat produk unggulan, diantaranya Tabungan Haji Umrah, Tabungan Qurban, KPR Hits, dan Tabungan Emas.

Sekretaris perusahaan BTN, Ari Kurniaman menyampaikan mayoritas target pasar adalah milenial. Dengan produk-produk ini, diharapkan masyarakat usia muda lebih menyadari keunggulan dari produk-produk syariah.

Baca Juga

"Misal untuk tabungan haji dan umrah menargetkan milenial yang juga kerja sama dengan program haji muda bersama BPKH," katanya kepada Republika, Jumat (14/8).

Masyarakat dapat memiliki tabungan haji dan umrah melalui BTN Batara Haji & Umroh iB. Produk tabungan untuk merencanakan ibadah haji dan umroh ini menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah atau Investasi. Nasabah dan bank bekerja sama antara dua pihak dengan keuntungan dan kerugian dibagi menurut nisbah yang disepakati dimuka.

Produk tabungan ini bebas biaya administrasi, mudah memperoleh nomor porsi ibadah haji, bagi hasil yang kompetitif, imbal hasil dapat autodebet untuk ziswaf, menawarkan paket ibadah umrah dengan harga dan fasilitas terbaik, dan mendapatkan souvenir untuk kelancaran ibadah haji umrah. Minimal setoran BTN Batara Haji & Umroh iB pun terjangkau yakni Rp 100 ribu.

Selain itu, BTN Syariah juga menawarkan produk pendanaan Tabungan BTN Qurban iB untuk merencanakan pembelian dan penyaluran hewan qurban. Produk pendanaan ini memiliki bagi hasil yang menguntungkan dan kompetitif berdasarkan prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqah atau Investasi.

Produk ini mengajak agar ibadah kurban bisa dilakukan dengan menjadi terencana dan mudah. Tabungan ini juga bebas biaya administrasi. Setelah ditunaikan, hewan qurban dapat disalurkan ke tempat yang diinginkan dengan fasilitas qurban delivery.

Secara umum, Ari menyampaikan BTN melengkapi produk-produk syariah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Muslim. "Ini juga dalam rangka menggalakkan low cost funding," katanya.

Sementara untuk produk pembiayaan, BTN kini memiliki produk Pembiayaan Emasku BTN iB hadir untuk memberikan solusi bagi nasabah yang ingin memiliki investasi dengan kepemilikan emas lantakan atau batangan bersertifikat Antam berdasarkan prinsip syariah. Tabungan ini menggunakan akad Murabahah atau Jual Beli.

Keunggulannya adalah dilindungi asuransi jiwa dan kerugian, punya harga dan angsuran fixed, jangka waktu minimal dua tahun dan maksimal lima tahun. Terakhir, KPR Hits menjadi unggulan bagi milenial yang ingin memiliki rumah dengan akad syariah dan lebih terjangkau dengan tenor panjang.

"KPR Hits menargetkan KPR non subsidi, segmen milenial dan umum golongan menengah ke bawah," katanya.

Pembiayaan lebih terjangkau karena menargetkan rumah dengan harga jual di bawah Rp 400 juta. KPR Hits merupakan jenis KPR non subsidi yang disesuaikan dengan karakter fresh graduate. Pembiayaan ditawarkan dengan tenor panjang hingga 30 tahun, uang Muka bisa satu persen, dan angsurannya bisa memilih, ujroh minimal 7,75 persen.

Akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah. Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) merupakan fitur baru produk KPR dari BTN Syariah yang selama ini menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan Istishna’ (jual beli pesanan).

Akad tersebut disesuaikan dengan pangsa pasar yang dibidik yaitu para milenial. Karakteristiknya adalah karyawan baru yang baru memulai karir sehingga cicilan akan disesuaikan dengan pendapatan. Seiring dengan karir meningkat, cicilan juga demikian.

Ada dua pilihan skema angsuran pada produk ini. Pertama, dengan ujroh atau uang sewa (fee) sebesar 7,75 persen fixed selama tiga tahun pertama. Kedua, dengan ujroh sebesar 8,25 persen fixed selama lima tahun selanjutnya.

Kemudian selanjutnya berjenjang selama jangka waktu KPR sampai dengan 30 tahun. KPR Hits juga memberikan peluang pelunasan KPR tanpa biaya penalti.

Untuk bisa mengajukan KPR Hits, nasabah harus berusia minimal 21 tahun, memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal satu tahun dan yang penting agunan yang digunakan adalah rumah atau apartemen atau ruko yang sudah tersedia.

Properti yang dimaksud bisa baru maupun seken, dengan syarat memiliki dokumen legalitas properti yaitu SHM/SHGB dan IMB serta berada di lokasi yang baik. Selain pembelian properti baru, KPR Hits juga dapat digunakan untuk take over dan top up.

Lebih lanjut KPR Hits tidak hanya terbatas bagi nasabah muslim. Melainkan terbuka juga bagi nasabah non muslim yang membutuhkan pembiayaan rumah yang terjangkau sesuai kemampuan mereka.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement