Jumat 14 Aug 2020 16:06 WIB

Pemerintah Anggarkan Rp 356,5 T untuk Pemulihan Ekonomi 2021

Anggaran pemulihan ekonomi pada tahun depan difokuskan ke enam program.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih akan dilanjutkan ke tahun 2021. Program ini mulai berlangsung pertengahan tahun 2020 ini sebagai upaya untuk membangkitkan lagi ekonomi nasional yang sempat terpukul akibat pandemi.

Dalam penyampaikan RUU APBN 2021 dan nota keuangan, Jumat (14/8), presiden menyebutkan bahwa anggaran PEN dialokasikan sebesar Rp 356,5 triliun dalam RAPBN tahun depan. Ada enam pokok pemanfaatan anggaran PEN yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga

Pertama, penanganan kesehatan yang akan memakan anggaran Rp 25,4 triliun. Fokus pemanfaatannya untuk pengadaan vaksin antivirus Covid-19, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Kedua, program perlindungan sosial untuk masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun. Penyaluran anggaran ini melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, dan bansos tunai.

Ketiga, alokasi anggaran pemulihan ekonomi melalui program sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Besarannya mencapai Rp 136,7 triliun. Anggaran sebesar ini akan digunakan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, pembangunan kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Keempat, dukungan untuk UMKM dengan anggaram Rp 48,8 triliun. Penyalurannya melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, dan penjaminan serta penempatan dana di perbankan.

Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun, yang akan digunakan untuk lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

Terakhir, insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun melalui pajak yang ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.

Presiden juga menyebutkan angka defisit dalam rancangan APBN 2021 mendatang sebesar 5,5 persen dari PDB atau senilai Rp 971,2 triliun. Angka ini lebih tinggi dari ketetapan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebesar 5,2 persen PDB.

Defisit RAPBN 2021 yang disampaikan Presiden Jokowi hari ini juga jauh di atas kesepakatan antara pemerintah dan DPR sebelumnya, yakni 4,7 persen dari PDB. Saat itu, DPR memang memprediksi akan ada kenaikan defisit mengingat kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang cukup tinggi.

"Namun defisit (RAPBN 2021) ini masih lebih rendah dibanding defisit APBN tahun 2020 sebesar 6,34 persen dari PDB atau Rp 1.039,2 triliun," jelas Jokowi dalam pidato keterangan RUU APBN 2021 di hadapan anggota parlemen, Jumat (14/8).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement