EKBIS.CO, JAKARTA – Pendapatan negara tahun depan ditargetkan mencapai Rp 1.776,4 triliun. Apabila dibandingkan dengan target pendapatan tahun ini yang tercantum dalam Peraturan Presiden 72 tahun 2020 senilai Rp 1.699 triliun, target tahun depan tumbuh 4,5 persen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, dari total target pendapatan, sebanyak Rp 1.481,9 triliun didapatkan dari penerimaan pajak, sedangkan penerimaan negara bukan pajak diharapkan mencapai Rp 293,5 triliun.
Untuk mengoptimalkan pendapatan dari sisi perpajakan, Jokowi menjelaskan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi.
“(Ini) dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial,” katanya dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2021 Beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR, Jumat (14/8).
Pemerintah juga berharap banyak pada penerapan Omnibus Law Perpajakan yang kini masih terus dibahas antara pemerintah dengan DPR. Jokowi menjelaskan, aplikasi regulasi ini yang diiringi dengan pemberian berbagai insentif perpajakan secara tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional.
Di sisi lain, Omnibuslaw Perpajakan juga diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi.
Dari sisi cukai, Jokowi menambahkan, pemerintah akan mengembangkan sistem pengawasan cukai terintegrasi. Ekstensifikasi cukai juga terus dilakukan untuk mengendalikan eksternalitas negatif.
Pengoptimalan PNBP turut menjadi prioritas pemerintah tahun depan. Di antaranya dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.
“Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi,” tutur Jokowi.
Untuk mengoptimalkan pendapatan dari sisi perpajakan, Jokowi menjelaskan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi.
"(Ini) dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial," katanya dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2021 Beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR, Jumat (14/8).
Pemerintah juga berharap banyak pada penerapan Omnibus Law Perpajakan yang kini masih terus dibahas antara pemerintah dengan DPR. Jokowi menjelaskan, aplikasi regulasi ini yang diiringi dengan pemberian berbagai insentif perpajakan secara tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional.
Di sisi lain, Omnibuslaw Perpajakan juga diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi.
Dari sisi cukai, Jokowi menambahkan, pemerintah akan mengembangkan sistem pengawasan cukai terintegrasi. Ekstensifikasi cukai juga terus dilakukan untuk mengendalikan eksternalitas negatif.
Pengoptimalan PNBP turut menjadi prioritas pemerintah tahun depan. Di antaranya dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.
"Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," tutur Jokowi.