EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk tidak memaksa para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyetorkan dividen sebanyak tahun tahun sebelumnya. Tahun depan pemerintah menurunkan target setoran deviden BUMN menjadi Rp 26,1 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan pada tahun depan pendapatan pemerintah dari dividen BUMN akan tak semoncer tahun tahun sebelumnya. Jika di 2020 ini BUMN bisa menyetor deviden sampai Rp 56 triliun tahun depan tak akan sebanyak itu.
Sri Mulyani merinci pada 2019 kemarin bahkan setoran dividen dari BUMN bisa mencapai Rp 89 triliun. "Penerimaan negara dari sisi dividen BUMN memang agak turun dalam dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Setoran tahun depan adalah yang paling rendah dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (14/8).
Karena penurunan dividen ini, maka Sri Mulyani memproyeksikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun depan akan stagnan dibandingkan tahun tahun sebelumnya, bahkan bisa turun sampai dibawah 0 persen.
"PNBP kita akan stagnan tahun depan melihat proses pemulihan ekonomi yang sedang berjalan. Pertumbuhan diproyeksikan akan stagnan bahwa di bawah 0,2 persen," ujar Sri Mulyani.