EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak 60 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di DKI Jakarta yang terdampak Covid-19 memperoleh bantuan usaha mandiri dari lembaga filantropi Dompet Dhuafa bekerjasama dengan PTTEP, perusahaan eksplorasi dan produksi minyak bumi nasional. Direktur CSR Dompet Dhuafa, Herdiansah di Jakarta, Kamis (21/8) menjelaskan, beberapa kriteria utama dari program bantuan usaha mandiri ini yakni omzet usaha yang turun drastis atau minus selama tiga bulan terakhir, dan durasi usaha yang sudah berjalan lebih dari tiga tahun.
"Sasaran utama dari program ini yakni pelaku UMKM terdampak Covid-19 yang bergerak di berbagai macam bidang. Antara lain, kuliner, jasa, minuman dan bahan makanan pokok," katanya melalui keterangan tertulis.
Dari ratusan pelaku UMKM di wilayah Jakarta Utara, terpilihlah 60 UMKM yang mendapat bantuan, baik bantuan berupa alat pendukung usaha, modal, akses atas fintech, pendampingan dan monitoring usaha secara berkala. UMKM terpilih merupakan UMKM yang telah menjalani berbagai proses, mulai dari assessment, verifikasi, interview, dan seleksi.
"Proses assessment UMKM kami lakukan selama kurang lebih dua bulan. Hal ini bertujuan untuk mencari pelaku UMKM yang memang betul-betul terpuruk karena pandemi Covid-19 ini," ujar Herdiansah.
General Affairs Manager PTTEP Afiat Djajanegara menambahkan program ekonomi berbasis UMKM ini adalah program yang dirancang khusus untuk UMKM, guna membangkitkan semangat para pelaku sektor UMKM yang hari ini sedang ditempa ujian Covid-19. "Program ini akan menjadi pilot project yang akan di scale up ke skala nasional, dengan tetap melihat respons dan perkembangannya," katanya.
Dia menambahkan program berbasis UMKM ini juga diadakan dalam rangka memperingati hari UMKM nasional yang jatuh pada tanggal 12 Agustus. Ria Pratiwi salah satu penerima manfaat bantuan UMKM Mandiri menjelaskan bahwa program bantuan usaha tersebut merupakan program yang saat ini sangat dibutuhkan oleh UMKM Indonesia.
"Semoga progam ini terus berlanjut dan semakin banyak yang menjadi penerima manfaat program ini," ujar Ria yang juga tergabung dalam Jakpreneur, wadah milik pemerintah DKI Jakarta untuk para pelaku UMKM DKI Jakarta.
Setelah mendapatkan bantuan, para penerima manfaat program akan mendapatkan pendampingan dan monitoring program selama dua bulan. Mereka juga akan diberikan edukasi untuk melakukan pencatatan atau pembukuan transaksi usaha sehingga analisa keuangan dapat dilakukan dengan baik.