Ahad 23 Aug 2020 06:30 WIB

Ekspor Naik, Mendag: Rantai Nilai Domestik Mulai Menguat

Pelaku ekonomi lebih mengoptimalkan ketersedian berbagai produk di dalam negeri.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Ekspor impor (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Ekspor impor (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kinerja ekspor Indonesia pada Juli 2020 menunjukkan peningkatan di tengah perlambatan perekonomian global. Nilai ekspor nasional pada periode tersebut mencapai 13,7 miliar dolar AS atau naik 14,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan impornya menurun sebesar 2,7 persen dibandingkan Juni 2020.

Momentum penguatan rantai nilai domestik itu, kata dia, harus dipertahankan sebagai motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Kita mulai melihat penguatan rantai nilai domestik, para pelaku ekonomi lebih mengoptimalkan ketersedian berbagai produk di dalam negeri," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui keterangan resmi pada Ahad (23/8).

Baca Juga

Agus menyebutkan, Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan, baik pada Juli 2020 maupun secara kumulatif pada periode Januari sampai Juli 2020. Neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2020 surplus 3,3 miliar dolar AS, naik hampir tiga kali lipat dibandingkan Juni 2020 yang surplus 1,2 miliar dolar AS. 

“Peningkatan tersebut didorong perbaikan neraca perdagangan nonmigas dengan mitra dagang utama seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura. Bahkan neraca nonmigas Indonesia dengan Singapura pada Juli 2020 kembali surplus, setelah pada bulan sebelumnya mengalami defisit,” jelas Mendag. 

Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia pada periode Januari sampai Juli 2020 surplus sebesar 8,7 miliar dolar AS. Capaian pada semester pertama 2020 lebih baik dari periode sama 2019 yang mengalami defisit sebesar 2,2 miliar dolar AS. 

“Perbaikan neraca perdagangan ini karena terjadinya penurunan impor yang lebih tajam dibandingkan penurunan ekspornya,” tuturnya. Agus menambahkan, produk ekspor nonmigas yang mengalami pertumbuhan signifikan yakni logam mulia, perhiasan atau permata (HS 71), serta kendaraan dan bagiannya (HS 87). 

Ekspor logam mulia dan perhiasan/permata paling banyak ditujukan ke Swiss, Hong Kong, dan Singapura. Sementara kendaraan dan bagiannya diekspor ke Filipina, Vietnam, dan Jepang. 

“Peningkatan nilai ekspor logam mulia disebabkan adanya kenaikan harga emas dunia pada Juli 2020 sebesar 6,6 persen month to month (mtm). Sedangkan peningkatan ekspor kendaraan dan bagiannya menunjukkan produk otomotif asal Indonesia semakin kompetitif dan digemari di pasar Asia,” ujar dia.

Namun secara tahunan, ekspor nonmigas pada Januari sampai Juli 2020 turun sebesar 4,0 persen. Seiring dengan kondisi perekonomian global yang belum pulih akibat pandemi Covid-19. Pada Juni 2020, IMF memperkirakan pertumbuhan perekonomian global 2020 mengalami penurunan 4,9 persen.

Pada kuartal II 2020, dinilai banyak negara tujuan ekspor Indonesia yang telah memasuki masa resesi ekonomi. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang negatif selama dua kuartal berturut-turut. 

Negara tujuan ekspor tersebut di antaranya Jepang, Singapura, Filipina, Hongkong, Jerman, Italia, Spanyol, Arab Saudi, Inggris, Belgia, dan Prancis. Meskipun demikian, ekspor nonmigas Indonesia pada Januari sampai Juli 2020 masih mencatatkan peningkatan ke beberapa pasar utama yaitu China naik 11,8 persen, Australia (9,8 persen), Pakistan (5,9 persen), dan Amerika Serikat (1,5 persen). 

Produk ekspor yang meningkat secara signifikan ke China yakni paduan ferro nikel, besi tahan karat, dan tembaga. Lalu ke Australia yaity amonium nitrat, emas, dan mentega kakao. Kemudian ke Pakistan yakni minyak sawit olahan, serat stapel buatan, dan batu bara, serta ke Amerika Serikat yaitu portable receiver, udang, dan minyak sawit olahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement