EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan gedung baru di Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun keberadaan kantor OJK di berbagai daerah harus mampu berkontribusi untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keberadaan kantor OJK di daerah juga harus bisa berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan edukasi keuangan bagi berbagai lapisan masyarakat, membuka akses keuangan yang selebar-lebarnya serta melindungi kepentingan masyarakat dari berbagai produk investasi/keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Di masa pandemi ini, keberadaan kantor OJK di daerah juga harus mampu menggerakkan sektor usaha, khususnya segmen UMKM, dengan menindaklanjuti penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sudah dirilis oleh OJK Bersama dengan Pemerintah dan otoritas lainnya," ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (24/8).
Wimbo merinci pelaksanaan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan di DIY, tercatat untuk perbankan sampai 5 Agustus 2020 sudah mencapai Rp 11,9 triliun dan menjangkau 142,3 ribu debitur di 42 bank umum dan 63 BPR/S. Sementara restrukturisasi pembiayaan perusahaan pembiayaan atau multifinance hingga 31 Juli 2020 sudah mencapai Rp 2,4 triliun dari 71,3 ribu debitur dari 71 perusahaan.
Restrukturisasi kredit bank umum di DIY 95 persen diterima oleh sektor UMKM yang bergerak di sektor perdagangan besar dan eceran, jasa, industri pengolahan, pertanian serta penyediaan akomodasi dan makan minum.
"Kantor OJK di daerah juga turut memantau pelaksanaan kebijakan penempatan uang Negara di perbankan untuk disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat, seperti yang diterima BPD DIY yang memperoleh alokasi sebesar Rp 1 triliun," ucapnya.
Menurutnya upaya mendorong perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan masyarakat kecil juga terus dilakukan OJK, misalnya dengan menginisiasi beberapa program strategis dalam menyediakan pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat dan usaha mikro kecil, seperti Bank Wakaf Mikro, KUR Klaster, Program JARING, dan memfasilitasi pendirian BUMDES/BUMADES. OJK juga mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), untuk terus berperan lebih aktif dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan membuka akses keuangan masyarakat.
"Kantor OJK DIY memiliki peran strategis untuk meningkatkan perekonomian daerah yang mempunyai potensi ekonomi cukup besar terutama pada industri pengolahan, pertanian, informasi dan komunikasi, konstruksi, pendidikan dan pariwisata.
Kantor OJK DIY bertugas mengawasi 1 Kantor Pusat Bank Umum yaitu PT BPD DIY, 63 Kantor Pusat BPR/Syariah, serta tiga LKM Konvensional dan 3 LKM Syariah dengan program BWM," jelasnya.
Wimboh menyebut jaringan kantor perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan pasar modal yang tersebar di wilayah DIY terdiri dari 59 Kantor Cabang Bank Umum/Syariah, tujuh kantor pusat Dana Pensiun, satu kantor pusat Modal Ventura, tiga pergadaian swasta, satu kantor pusat Fintech Lending, 92 perusahaan pembiayaan, sembilan kantor asuransi jiwa, 20 asuransi umum, dua asuransi sosial, dua asuransi wajib, 20 kantor cabang modal ventura dan 12 kantor cabang PT Pegadaian. Selain itu juga terdapat 49 agen penjual efek reksa dana, 17 kantor sekuritas dan satu perusahaan equity crowd funding.
Sampai Juni 2020, aset perbankan di DIY tumbuh 5,53 persen (yoy), dengan Dana Pihak Ketiga tumbuh 6,7 persen (yoy) dan kredit tumbuh 2,26 persen (yoy). Sementara kredit untuk UMKM tumbuh 3,44 persen (yoy).