EKBIS.CO, JAKARTA -- Mundurnya Shell dalam pengembangan Blok Masela dinilai tak profesional karena mundur disaat proyek Blok Masela sudah teken POD. Pemerintah mengaku kecewa atas langkah Shell ini.
Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto menjelaskan sebenarnya isu hengkangnya Shell dari proyek Blok Masela sudah berhembus sejak 2019. Hanya saja, waktu diklarifikasi saat itu Shell membantah.
Ketika POD sudah disepakati, Shell kemudian menghembuskan isu tersebut dan kemudian mengajukan akses open data. "Kami juga kirim surat ke shell bahwa pemerintah kecewa dengan langkah yang diambil Shell. Kalau iya, lakukan secepatnya supaya bisa cepat dan mengganggu proyek," ujar Dwi di Komisi VII DPR RI, Senin (24/8).
Saat ini, kata Dwi butuh sekitar 18 bulan untuk proses divestasi PI Shell di Masela. Saat ini BKPM dan Kementerian ESDM sudah memberikan izin untuk para investor lain untuk open data masela tersebut.
"Sampai hari ini izin BKPM sudah disepakati. Open data. Lalu lanjutannya adalah proposal. Shell akan masuk dalam tender. Kalau pertamina minat mau ikutan dan menyiapkan proposal," ujar Dwi.