EKBIS.CO, JAKARTA -- BNI Syariah menggelar seremoni akad massal untuk pembiayaan KPR Sejahtera Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan produk KPR Sejahtera Syariah. Dalam akad massal yang berlangsung di Perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6, Bogor, BNI Syariah mencatat realisasi senilai Rp 4,1 miliar untuk 26 nasabah.
Akad massal ini merupakan kelanjutan dari akad perdana KPR Sejahtera Syariah FLPP pada tanggal 29 Juli 2020 lalu. BNI Syariah sebelumnya telah melakukan launching dan pemasaran KPR Sejahtera Syariah FLPP pada tanggal 19 Juni 2020 atau bertepatan dengan milad ke-10 BNI Syariah.
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi berharap akad massal dalam suasana hari kemerdekaan HUT-RI ke-75 bisa menjadi pemacu semangat masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi dikala pandemi COVID-19. Ini sebagai bentuk dukungan BNI Syariah terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk dapat memiliki rumah idaman sesuai prinsip syariah
Pemimpin Divisi Konsumer BNI Syariah, Mochamad Samson menyebut tujuan akad massal ini untuk memfasilitasi konsumen MBR yang hendak membeli rumah melalui fasilitas KPR Sejahtera Syariah FLPP BNI Syariah. "Kami berkomitmen untuk mensukseskan Program Satu Juta Rumah yang dikelola melalui Kementerian PUPR," kata Mochamad Samson dalam keterangan pers, Senin (24/8).
Salah satu nasabah BNI Syariah yang mengikuti akad massal, Dasiman (31 tahun) mengatakan memilih perumahan Pesona Prima Cikahuripan 6 dari developer PT Kreasi Prima Nusantara karena dalam pembeliannya tidak ada unsur riba. Pertimbangan lainnya yaitu jarak perumahan dari tempat kerja juga tidak terlalu jauh serta kondisi yang nyaman untuk tumbuh kembang anak dan keluarga.
Keunggulan yang diperoleh nasabah apabila membeli rumah subsidi di BNI Syariah yaitu nasabah bebas administrasi untuk akad Murabahah, bebas provisi, bebas appraisal, bebas penalti, dan bebas gharar. Kelebihan lainnya berupa perasaan tentram dan tenang karena sesuai prinsip syariah, angsuran ringan sampai lunas, proses persetujuan pembiayaan mudah dan relatif cepat, subsidi bantuan uang muka dari pemerintah, jangka waktu pembiayaan sampai dengan 20 tahun, pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis, dan bebas kontribusi asuransi serta PPN.
KPR Sejahtera Syariah ditujukan untuk pembelian rumah subsidi tapak atau susun dengan kondisi baru dan siap huni. Produk ini didukung oleh pengembang yang telah bekerjasama dengan BNI Syariah dan sistem informasi yang terintegrasi antara BNI Syariah dengan Kementerian PUPR sehingga memudahkan masyarakat memperoleh rumah idaman.
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dapat mengikuti program ini adalah nasabah yang memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta. Nasabah yang ingin mengikuti program KPR Sejahtera Syariah FLPP BNI Syariah ini juga harus memenuhi syarat yaitu WNI memiliki KTP, berstatus pegawai aktif/pengusaha/wirausaha, minimal berusia 21 tahun, belum pernah memiliki rumah atau mendapatkan bantuan pemilikan rumah dari pemerintah, dan wajib menempati rumah yang dibeli dalam lima tahun pertama kepemilikan.
Selain program FLPP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga dapat mengikuti program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Program SBUM merupakan program subsidi dari pemerintah yang diberikan kepada MBR dalam rangka pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah. Besaran SBUM yang diberikan sebesar Rp 4 juta, dan khusus untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 10 juta.
Akad masal ini diharapkan bisa menopang pertumbuhan pembiayaan KPR BNI Syariah yang pada triwulan II tahun 2020 ini sebesar Rp 13,81 triliun atau tumbuh 11,10 persen secara year on year (yoy).