Rabu 26 Aug 2020 13:25 WIB

Kemendagri Apresiasi Perbaikan Data di Kementan

Kecocokan data lapangan dan pencatatan sipil hasil kolaborasi Kementan-Kemendagri

Red: Gita Amanda
Data pendistribusian pupuk subsidi Kementan mendapat apresiasi, (ilustrasi).
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Data pendistribusian pupuk subsidi Kementan mendapat apresiasi, (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi perkembangan data penerima benih dan pupuk subsidi berbasiskan Nonor Induk Kependudukan (NIK) para petani. Menurut Zudan, data penerima subsidi sudah sinkron dengan data lapangan dan database yang dimiliki pencatatan sipil NIK Kemendagri.

"Di Kementerian Pertanian sudah bagus sekali karena 94 persen data penerima bantuannya sudah sinkron dengan data berbasis NIK. Artinya baik penerima subsidi pupuk maupun subsidi benih sudah berjalan dengan baik," ujar Zudan, Rabu (26/8), dalam siaran persnya.

Baca Juga

Zudan menjelaskan, kecocokan antara data lapangan dan pencatatan sipil merupakan hasil kolaborasi data antara Kemendagri dan Kementan. Karena itu, kolaborasi apik ini juga diharapkan mampu diikuti oleh lembaga dan kementerian lainnya.

"Kami mendapat data dari kementan terkait berapa banyak jumlah penerima bantuan subsidi dan jumlah petani. Pola seperti ini diharapkan bisa berjalan baik dengan kementerian lain, sehingga ke depan kita bisa seperti Amerika dan Jepang yang memiliki kualitas data sangat bagus. Di sana petugas bisa melihat nomor hp anak, orang tua dan keluarganya jika terjadi sesuatu," katanya.

Meski demikian, Zudan mengaku bahwa sistem pencatatan yang ada saat ini belum berjalan maksimal. Masih memerlukan perbaikan dan inovasi baru untuk memudahkan semua pencatatan.

"Memang belum maksimal, tapi ada progres baik yang terus menerus berjalan. Kita bisa lihat bahwa di kementerian pertanian saja sudah 95 persen. Ke depan kita akan terus perbaiki semua data di lembaga dan kementerian lain," katanya.

Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pencatatan data penerimaan bantuan di Kementan sudah sesuai dengan data yang dimiliki Kememdgari.

Dalam keteranganya, KPK menilai Kementan sudah mengkonsolidasikan dua sumber data petani dan memperjuangkan peningkatan distribusi serta penggunaan kartu tani. Disisi lain, Kementan juga mampu mendorong setiap program yang ditujukan untuk petani menggunakan data sebagai dasar pengambilan kebijakan baik dari perencanaan sampai dengan penyaluran.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement