Rabu 26 Aug 2020 19:39 WIB

Jamkrindo Salurkan Jaminan Rp 67 Triliun hingga Kuartal II

56 persen penjaminan Jamkrindo disalurkan ke program pemulihan ekonomi nasional

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto menyatakan Jamkrindo telah memberikan penjaminan sebesar Rp 67,09 triliun hingga kuartal II 2020 dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) meliputi Rp 38,02 triliun atau 56,7 persen untuk KUR dan Rp 29,07 triliun atau 43,3 persen untuk non-KUR.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto menyatakan Jamkrindo telah memberikan penjaminan sebesar Rp 67,09 triliun hingga kuartal II 2020 dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) meliputi Rp 38,02 triliun atau 56,7 persen untuk KUR dan Rp 29,07 triliun atau 43,3 persen untuk non-KUR.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Utama PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Randi Anto mengatakan Jamkrindo telah memberikan penjaminan sebesar Rp 67,09 triliun hingga kuartal II 2020 dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) meliputi Rp 38,02 triliun atau 56,7 persen untuk KUR dan Rp 29,07 triliun atau 43,3 persen untuk non-KUR. 

"Kami melihat bahwa semakin lama kecepatan perbankan untuk menyalurkan kur sangat cepat," ujar Randi saat Ngopi BUMN bertajuk "Penyaluran Kredit Modal Kerja dan Penjaminannya dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional" di Jakarta, Rabu (26/8).

Randi menyampaikan, Jamkrindo bersama PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo mendapat tugas untuk memberikan penjaminan dalam program PEN dengan target mencapai Rp 190 triliun. 

Hingga 30 Juni, kata Randi, Jamkrindo dan Askrindo telah merealisasikan penyaluran jaminan sebesar Rp 76,21 triliun atau 40,11 persen dari target yang sebesar Rp 190 triliun dengan outstanding sebesar 69,6 triliun dan debitur sebanyak 2,2 juta orang. 

"Penjaminan ini kita lakukan bersama teman perbankan. Untuk KUR sudah dilakukan kerja sama dengan 30 lembaga penyalur, baik bank umum, multifinance maupun koperasi," ucap Randi. 

Selain KUR, Jamkrindo juga masih menunggu keputusan pemerintah terkait program KUR super mikro yang ditujukan kepada pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang sedang atau ingin membuka usaha di tengah pandemi dengan plafon maksimal Rp 10 juta. Randi menyebut jangka waktu kredit diberikan maksimal tiga tahun untuk kredit modal kerja dan lima tahun untuk kredit investasi. 

"Kami masih koordinasi dengan perbankan, kemenko, dan Kemenkeu untuk eksekusi KUR super mikro," ungkapnya. 

Jamkrindo, lanjut Randi, juga mendapat amanah untuk memberikan penjaminan kredit modal kerja kepada UMKM yang terdampak covid. Randi memerinci fasilitas kredit dapat berupa tambahan modal kerja atau modal kerja baru dengan coverage penjaminan maksimal 80 persen dan imbal jasa disubsidi pemerintah. Randi menjelaskan pemberian kredit modal kerja PEN bertujuan menggerakkan kembali ekonomi UMKM. Nantinya, perbankan akan melakukan analisa terhadap calon penerima manfaat. 

"Kalau pinjaman sampai Rp 1 miliar itu akan automatic coverage, penjamin akan otomatis menjamin. Kalau di atas Rp 1 miliar penjaminnya akan kasus per kasus setelah penjamin juga melakukan analisa," sambung Randi. 

Randi menyampaikan perbankan dapat melakukan klaim kalau sampai kolektibilitas IV diragukan. Untuk kredit modal kerja PEN, lanjut Randi, Jamkrindo telah bekerja sama dengan 20 bank umum dan delapan bank syariah lewat anak usaha, Jamkrindo syariah. 

"Sampai saat ini yang kita lakukan penjaminan sebesar Rp 929,5 miliar untuk 1.612 debitur UMKM khusus KMK PEN. Secara nasional, angka penjaminan khusus KMK PEN berada di angka Rp 2,1 triliun untuk 3.400 nasabah, baik itu debitur baru maupun debitur lama yang diberikan pembiayaan oleh perbankan," kata Randi.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement