EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memperkirakan anggaran kesehatan dalam program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hanya terserap 83 persen sampai akhir tahun. Oleh karena itu, akan ada realokasi anggaran ke program-program yang dinilai lebih efektif dalam menyerap pagu anggaran.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, dari hasil analisis, proyeksi penyerapan bidang kesehatan sampai dengan akhir tahun akan mencapai Rp 72,73 triliun dari total anggaran Rp 87,55 triliun.
Sisa anggaran sebesar Rp 14,82 triliun yang tidak terserap dalam pos kesehatan tersebut akan 'digeser' ke program baru yang masih dalam kelompok sama, yakni kesehatan. "Namun, dengan usulan program baru yang lebih operasional dan bisa realisasikan anggaran," ujar Susiwijono ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (26/8) malam.
Penyesuaian anggaran ini akan dibahas secara mendetail oleh pejabat terkait. Di antaranya Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara selaki Wakil Ketua Satuan Tugas PEN, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan PEN serta Kepala BNPB Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Susiwijono mengatakan, pembahasan direncanakan dilakukan pada Kamis (27/8). Beberapa isu yang akan didiskusikan adalah proyeksi penyerapan tiap program sampai dengan akhir tahun hingga berapa besaran anggaran yang berpotensi belum terserap. "Ini untuk segera disiapkan usulan program baru," tuturnya, saat dihubungi terpisah.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan, proyeksi penyerapan 83 persen dihitung berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah disusun sampai dengan akhir tahun.
Meski proyeksi penyerapan tidak maksimal, Yustinus memastikan, pemerintah tetap melakukan monitoring realisasi penggunaan anggaran kesehatan secara berkala. "Terus didorong dan dimonitor agar penyerapannya maksimal," katanya.
Merujuk pada data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), per Rabu (19/8), tingkat penyerapannya masih sebesar 7,36 triliun, atau sekitar 8,4 persen dari alokasi anggaran yang disiapkan, Rp 87,55 triliun. Realisasi ini sudah tumbuh 23,4 persen dibandingkan semester pertama 2020.