EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, realisasi anggaran pada 2019 sebesar 89,09 persen dari total pagu sebesar Rp 3,64 triliun. Laporan keuangan kementerian pun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2011.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebutkan, Kemendag mencapai delapan dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) sasaran strategis pada 2019.
Delapan IKU tersebut yaitu koefisien variasi harga barang kebutuhan pokok (bapok) antarwilayah, koefisien variasi harga barang kebutuhan pokok antarwaktu, dan peningkatan kontribusi produk dalam negeri dalam konsumsi rumah tangga nasional. Kemudian persentase barang produksi dalam negeri yang diperdagangkan di toko swalayan, Indeks Perlindungan Konsumen Niaga (IPKN), pertumbuhan nilai resi gudang yang diterbitkan secara kumulatif, persentase ketaatan pelaku usaha dalam tertib niaga, dan kontribusi produk manufaktur terhadap total ekspor.
Sedangkan, tiga IKU lainnya yaitu pertumbuhan volume transaksi perdagangan berjangka komoditas, pertumbuhan ekspor nonmigas, dan pertumbuhan ekspor jasa, kata dia, masih memerlukan upaya dan kerja keras untuk mencapainya. Khususnya di masa pandemi Covid-19.
Agus menjelaskan, pandemi Covid -19 membawa dampak negatif terhadap perekonomian nasional dan global. Maka ia menjelaskan, belum optimalnya realisasi anggaran Kemendag karena adanya anggaran pembangunan atau revitalisasi infrastruktur perdagangan yaitu pasar rakyat, gerai maritim, dan gudang yang masih dalam proses pengerjaan.
Selain itu, lanjut dia, adanya penyesuaian kembali pelaksanaan beberapa agenda kegiatan seperti sidang internasional dan pameran luar negeri. “Capaian sasaran strategis Kementerian Perdagangan hingga akhir triwulan II 2020 masih berada pada arah yang seharusnya (on the right track) meskipun menghadapi tantangan pandemi Covid-19,” ujar Mendag dalam keterangan resmi pada Jumat (28/8).
Kemendag, kata dia, akan terus berupaya mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, serta penyerapan anggaran. Tujuannya, agar sasaran strategis dan indikator kinerja dapat tercapai sesuai target pada akhir 2020.
“Kami menegaskan kembali komitmen Kementerian Perdagangan untuk menjadi lembaga gegara yang transparan, dan akuntabel. Sekaligus turut serta mewujudkan tata kelola yang sederhana dan efisien," tutur Agus.