EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan konsultan keuangan, Jouska, menegaskan tidak pernah mengelola dan mentransaksikan portfolio saham klien. CEO Jouska, Aakar Abyasa, mengatakan selama ini Jouska tidak memiliki akses ke rekening saham nasabah.
"Sehingga kami tidak bisa mengelola dana, apalagi memperjualbelikan saham klien," kata Aakar dalam konferensi pers, Selasa (1/9).
Aakar juga mengklaim Jouska tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh PT Mahesa Strategis Indonesia selaku broker. Menurutnya, advisor Jouska hanya sebatas menyarankan klien Jouska yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya, oleh broker saham yang tergabung dalam Mahesa.
Karena berbeda lingkup pekerjaan, kontrak klien dengan Jouska berbeda dan terpisah dengan kontrak klien dengan Mahesa. Dengan Jouska, kontrak klien hanya berisi tentang kegiatan advisory antara advisor Jouska dengan klien. Sementara dengan Mahesa, klien Jouska sudah menandatangani surat kesepakatan bersama untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker di Mahesa.
Lebih lanjut Aakar menjelaskan bahwa hanya ada dua pihak yang memiliki akses ke username dan password dari rekening dana nasabah, yaitu klien itu sendiri dan broker saham yang tergabung dalam Mahesa.
Aakar menjelaskan yang terjadi dalam kasus ini adalah broker di Mahesa mentransaksikan jual-beli saham klien, atas persetujuan tertulis dari klien itu sendiri dalam surat kesepakatan bersama antara klien dengan Mahesa, bukan dengan Jouska.
Menurut Aakar, selama ini klien mengira Mahesa adalah Jouska karena advisor Jouska berkomunikasi secara rutin dengan klien, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga. Atas kesalahpahaman ini, CEO Jouska Aakar Abyasa mengaku lalai dan bertanggung jawab penuh.
"Saya mohon maaf atas kesalahan dan kelalaian dari saya sebagai CEO dari Jouska, di mana saat klien kami bertambah pesat dan ada SOP komunikasi yang belum diperbaiki. Terlalu intensnya komunikasi antara advisor Jouska dengan klien termasuk membantu dalam komunikasi terkait pihak ketiga rupanya membuat klien menyamakan bahwa Mahesa adalah Jouska," ujar Aakar.
Aakar Abyasa juga menjelaskan bahwa PT Jouska Finansial Indonesia dan PT Mahesa Strategis Indonesia adalah dua entitas berbeda, berada di dua lokasi kantor yang berbeda, dan tidak ada perjanjian kerja sama antara Jouska dan Mahesa. Aakar mengklaim Jouska tidak pernah menerima komisi atas pembentukan portofolio saham yang dilakukan Mahesa, walaupun sebagian kecil klien Mahesa berasal dari referensi Jouska.