Rabu 02 Sep 2020 13:01 WIB

BPS: Indeks Harga Grosir Turun 0,07 Persen

Penurunan indeks grosir tertinggi terjadi pada komoditas pertanian

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah petani menggarap sawahnya di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan  Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional atau grosir turun sebesar 0,07 persen pada Agustus 2020. Penurunan IHPB tertinggi pada sektor pertanian sebesar 1,12 persen.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah petani menggarap sawahnya di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional atau grosir turun sebesar 0,07 persen pada Agustus 2020. Penurunan IHPB tertinggi pada sektor pertanian sebesar 1,12 persen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional atau grosir turun sebesar 0,07 persen pada Agustus 2020. Penurunan IHPB tertinggi pada sektor pertanian sebesar 1,12 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain ayam ras, wortel, bawang merah, tomat, kubis atau kol, daging ayam ras, dan gula pasir.

“Perubahan IHPB tahun kalender 2020 sebesar 0,61 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 0,75 persen,” ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (2/9).

Sedangkan IHPB Bahan Bangunan atau Konstruksi pada Agustus 2020 naik sebesar 0,29 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, semen, solar industri, rangka atap baja, dan besi konstruksi bangunan.

IHPB Kelompok Bangunan atau Konstruksi yang terdiri dari lima kelompok jenis bangunan pada Agustus 2020 secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen atau terjadi perubahan indeks dari 102,59 pada Juli 2020 menjadi 102,90 pada Agustus 2020.

Perubahan IHPB Kelompok Bangunan atau Konstruksi tahun kalender 2020 adalah sebesar 0,21 persen dan perubahan IHPB Kelompok Bangunan atau Konstruksi tahun ke tahun sebesar negatif 0,21 persen. Pada Agustus 2020, semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan.

"Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Jalan, Jembatan, dan Pelabuhan mengalami kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 0,42 persen," ucapnya.

Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat Tinggal naik 0,22 persen, Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Pertanian naik 0,17 persen, Kelompok Bangunan dan Instalasi Listrik, Gas, Air Minum, dan Komunikasi naik 0,13 persen dan Kelompok Bangunan Lainnya naik 0,32 persen. Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga pada Agustus 2020 antara lain rangka atap baja naik 1,46 persen, besi beton 1,26 persen, solar industri naik 0,63 persen, besi konstruksi bangunan naik 0,56 persen, dan semen naik 0,36 persen.

"Sebaliknya, kelompok bahan bangunan yang mengalami penurunan harga pada Agustus 2020 antara lain kayu kaso turun 1,33 persen, kayu gelondongan turun 0,88 persen, kaca lembaran turun 0,53 persen, paku, mur, dan sejenisnya turun 0,32 persen, serta pompa air turun 0,24 persen," ucapnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement