EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Sosial, Juliari Batubara memastikan data penerima bantuan beras sebesar 15 kilogram (kg) untuk tiga bulan sudah valid. Kendati demikian, Juliari meminta para petugas lapangan yang menyalurkan bantuan untuk menyiapkan antisipasi dalam menghadapi masalah teknis yang sering terjadi.
"Data sudah clean and clear by name by addres karena penerimanya adalah peserta program keluarga harapan yang sudah jalan. Kalau pakai data baru, tentu ada kemungkinan miss,' kata Juliari di Jakarta, Selasa (2/9).
Ia mengatakan, para penerima tersebut merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlahnya mencapai 10 juta keluarga. Sejak pandemi, mereka belum menerima bantuan khusus untuk pandemi Covid-19 dan baru menerima bantuan rutin yang diberi setiap bulan.
Juliari menegaskan, pengawasan di lapangan selama penyaluran harus diawasi bersama. Baik oleh jajaran Kementerian Sosial, Perum Bulog, maupun pihak distributor.
"Kita yakinkan tidak ada permainan aneh-aneh dan ini sesuai instruksi presiden. Eksternal seperti KPK, BPK, dan Kejaksaan semuanya ikut pelototi sehingga sudah tidak mungkin lagi ada sembunyi-sembunyi melakukan hal aneh," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bulog, Budi Waseso menyatakan, akan memecat jajarannya yang kedapatan melakukan pelanggaran di lapangan. "Kalau ditemukan ada oknum yang main, saya nyatakan akan dipecat. Tidak ada lagi copot dari jabatan atau non aktif, itu tidak ada. Jadi kalau ada yang tidak siap komitmen, kita siapkan surat pemecatannya," kata Budi.
Adapun untuk kualitas beras yang disalurkan, Budi mengatakan, beras akan terlebih dahulu melalui proses rice to rice. Hal itu agar beras yang sampai ke masyarakat tidak mengalami penurunan mutu sehingga terjamin kualitasnya.