Selasa 08 Sep 2020 12:03 WIB

Bu Susi Buka Lowongan Kerja SMA/SMK, Simak Caranya

Asik! Bu Susi Buka Lowongan Kerja SMA/SMK, Simak Caranya di Sini!

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Asik! Bu Susi Buka Lowongan Kerja SMA/SMK, Simak Caranya di Sini!. (FOTO: M Agung Rajasa)
Asik! Bu Susi Buka Lowongan Kerja SMA/SMK, Simak Caranya di Sini!. (FOTO: M Agung Rajasa)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Pengusaha sekaligus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti baru saja membuka lowongan kerja bagi lulusan SMA/SMK untuk perusahaan yang ia miliki, Susi Air dan Marine Group.

Hal tersebut dibagikan Susi melalui akun Twitter pribadinya dengan sistem walk-in interview.

Baca Juga: Masih Dibuka! Halo Fresh Graduate, Bu Susi Cari Karyawan Nih

"Bagi lulusan SMA/SMK silakan dicoba datang langsung untuk mengikuti walk-in interview. Dibuka untuk berbagai posisi di Susi Air & Marine Group," ujar Susi melalui di akun Twitter-nya @susipudjiastuti, Senin (7/9/2020) kemarin.

Dalam twit tersebut, Susi juga turut mengunggah foto mengenai detail persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan kandidat. Susi akan mengadakan walk-in interview alias wawancara kerja secara langsung.

Dalam foto dijelaskan bahwa Susi akan melakukan walk-in interview pada hari Rabu dan Kamis atau pada tanggal 9-10 September 2020.

Walk-in interview ini akan dilaksanakan di Susi Air Head Office yang beralamat di Jl. Merdeka no 312, Pangandaran, Jawa Barat. Interview itu dilakukan pukul 08.00-15.00 WIB.

Berikut detail persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan:

Persyaratan umum

  • Lulusan SMA/SMK
  • Memiliki ijazah atau SKL
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun di bulan September
  • Belum menikah
  • Dapat mengoperasikan komputer dengan baik
  • Berkelakuan baik, kreatif, dan inovatif
  • Bisa bekerja secara tim maupun individu
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Dokumen yang dibutuhkan

  • Surat lamaran
  • Curriculum Vitae atau daftar riwayat hidup
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah/SKL
  • Surat keterangan sehat
  • Legalisir SKCK

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement