Selasa 08 Sep 2020 11:51 WIB

Cara Gunakan Google Meet Tanpa Install Aplikasi

Cara Gunakan Google Meet Tanpa Install Aplikasi

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Cara Gunakan Google Meet Tanpa Install Aplikasi. (FOTO: Unsplash/Rawpixel)
Cara Gunakan Google Meet Tanpa Install Aplikasi. (FOTO: Unsplash/Rawpixel)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Di tengah pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan sebagian aktivitas kerja dari rumah (work from home), aplikasi konferensi video (video conference) mendapat atensi lebih.

Pekan lalu, Zoom bahkan meroket 355 persen daripada tahun sebelumnya, melampaui Rp9 triliun. Pemain lain, Google Meet, mencatatkan lonjakan 3 juta pengguna per hari pada kuartal I 2020.

Nah, pada artikel ini Warta Ekonomi akan merangkum cara menggunakan salah satu aplikasi konferensi video milik Google; Google Meet, tanpa memasang aplikasinya. Gimana sih caranya?

Baca Juga: Wajib Copot Teknologi Huawei, Operator Desa Amerika Butuh Rp27 T

Baca Juga: Lagi-Lagi, Rilis iPhone 12 Terancam 'Molor', Gegara ....

Cara Gunakan Google Meet di Laptop

Bila Anda menggunakan Google Meet lewat laptop, Anda bisa melakukannya tanpa memasang aplikasi Google Meet. Bagaimana caranya?

Lewat Gmail

1. Buka Gmail.

2. Di sidebar sebelah kiri, klik 'Mulai Rapat/Start a Meeting'.

3. Di jendela 'Meet', pilih opsi untuk bergabung ke rapat.

Catatan:

- Untuk memulai rapat di laptop, izinkan penggunaan mik dan kamera di jendela 'Meet'.

4. Setelah rapat dimulai, undang orang lain dengan cara:

- Bagikan kode rapat ke orang yang ingin kamu undang.

- Undang melalui surel: klik 'Tambahkan Orang' > masukkan alamat surel/nama > klik 'Kirim Undangan'.

Lewat Situs Google Meet

1. Buka situs Meet (https://meet.google.com/).

2. Klik: 'Gabung' atau 'Mulai Rapat'.

Catatan: jika Anda merupakan peserta yang mendapat undangan, masukkan kode rapat dan tunggu penyelenggara mengizinkan Anda masuk.

3. Pilih 'Gabung Sekarang'.

4. Untuk mengundang partisipan rapat, lakukan:

- Salin info akses, lalu kirimkan ke orang yang ingin kamu undang.

- Klik 'Tambahkan Orang' > masukkan nama/alamat surel > klik 'Kirim Undangan'.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement