EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah bersama Chveron dan Pertamina berupaya agar proses transisi Blok Rokan dari sisi Head Of Agreement (HoA) bisa selesai pada bulan ini. Sebelum disepakatinya HoA antara Chevron, Pemerintah dan Pertamina lebih dahulu diselesaikan audit lingkungan.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tim KLHK sudah menyelesaikan audit lingkungan untuk nantinya menjadi landasan apakah yang dilakukan Chevron selama ini sudah sesuai dengan perundangan pengelolaan lingkungan. Nantinya, dari hasil audit lingkungan ini disimpulkan berapa biaya yang harus disiapkan Pertamina untuk ASR dan tanah terkontaminasi minyaknya.
"Hasilnya sudah ada. Dari situ disimpulkan berapa biaya yang harus disediakan untuk ASR dan tanah kontaminasinya. Setelah itu akan ada tandatangan HoA. Sebentar lagi done," ujar Purbaya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/9).
Sebelumnya, SKK Migas memang mentargetkan audit lingkungan selesai bulan Agustus lalu. Setelah itu, kedua belah pihak, baik pemerintah, Chevron dan Pertamina mempersipkan kesepakatan.
"Ini lagi dipersiapkan semuanya. Masih diskusi semua pihak. Untuk nantinya akan disusun dan kemudian disusul HoA," ujar Susana saat dihubungi Republika.co.id.
Nantinya, HoA yang bakal diteken meliputi komitmen kegiatan pengeboran di November 2020 dan pengeboran di tahun 2021 mendatang.Tak hanya itu, HoA juga bakal memuat soal pencadangan dana dana pemulihan pasca tambang atau abandonment and site restoration (ASR) yang kegiatannya akan dilakukan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR).
"Proses finalisasi sedang dilaksanakan, semua pihak berharap bisa selesai pada September ini," kata Susana.