Selasa 08 Sep 2020 15:15 WIB

Mandiri Syariah Siapkan Izin jadi Penyalur KUR

Saat ini Mandiri Syariah masih mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) Syariah. ilustrasi
Foto: republika/mardiyah
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) Syariah. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Mandiri Syariah bersiap menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah tahun ini. Sekretaris Perusahaan Mandiri Syariah, Ahmad Reza mengatakan langkah tersebut masih terkait dengan kebijakan qanun di Aceh.

"Ini masih terkait konversi yang qanun, karena Mandiri (perusahaan induk) ada pembiayaan mikro, KUR di sana," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (8/9).

Baca Juga

Sehingga untuk pengalihan KUR dari induk, Mandiri Syariah harus punya izin penyalur KUR syariah. Reza mengatakan saat ini Mandiri Syariah masih mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diharapkan prosesnya bisa cepat sehingga Mandiri Syariah bisa turut salurkan KUR pada tahun ini. Penyalur KUR Syariah berjumlah tiga bank yakni BRI Syariah, Bank NTB Syariah, dan BNI Syariah yang baru saja mendapatkan izin dan kuota Rp 700 miliar hingga akhir tahun.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, terdapat tiga bank yang sedang mengurus perizinan untuk menjadi lembaga penyalur KUR syariah. Mereka adalah PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah), Unit Usaha Syariah Bank Pembangunan Daerah (UUS BPD) DI Yogyakarta, dan UUS Bank Kalsel.

Sementara itu, total realisasi penyaluran KUR sampai 30 Juli 2020 baru mencapai Rp 93,53 triliun, atau 53 persen dari target 2020 yang mencapai Rp 176,22 triliun. Secara rinci, penyaluran KUR mikro sebesar Rp 83,80 triliun kepada 1,8 juta dan KUR kecil atau khusus sebesar Rp 19,04 triliun dan KUR hutang sebesar Rp 267 miliar.

Sementara total realisasi subsidinya per 31 Agustus 2020 tercatat ada sebanyak Rp 9,8 triliun atau sekitar 51,8 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 18,9 triliun. Secara total, ada 43 lembaga keuangan yang menyalurkan KUR. Diharap semakin banyak lembaga penyalur pada realisasi semakin cepat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement