EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan seluruh rakyat termasuk anak-anak di berbagai daerah di Indonesia harus mendapat pelayanan publik dengan kualitas yang sama. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Raker bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Rabu (9/9).
“Ide dari otonomi daerah adalah rakyat kita, masyarakat kita, anak-anak kita, semuanya di mana pun mereka berada harusnya mendapatkan kualitas pelayanan publik yang semakin sama,” katanya.
Sri Mulyani menyatakan pemerataan kualitas pelayanan publik akan dilakukan salah satunya dengan disiapkannya anggaran untuk Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun depan sebesar Rp 390,29 triliun. “Alokasi dasar pada DAU adalah akan mendukung upaya peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan DAU untuk meratakan kualitas pelayanan publik agar tidak terjadi perbedaan yang mencolok antara daerah berkapasitas fiskal kurang dengan besar. “Ini adalah tantangan yang paling besar. Kita akan terus menggunakan instrumen transfer ini untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerataan kualitas fasilitas publik di seluruh daerah di Indonesia juga akan berimplikasi pada perbaikan sumber daya manusia (SDM). “DAU menjadi salah satu faktor untuk memperbaiki layanan publik daerah-daerah yang kurang baik kapasitas fiskalnya sehingga mereka bisa memberikan pelayanan pada masyarakat dan memperbaiki SDM nya,” jelasnya.
Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan bahwa 25 persen dari DAU ini juga akan digunakan untuk pemulihan atas dampak pandemi Covid-19 karena telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan. Tak hanya itu, ia mengatakan DAU akan turut digunakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan SDM.