EKBIS.CO, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 dan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah pada Maret lalu membuat tagihan listrik masyarakat melonjak. Namun PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjanjikan kejadian serupa tak akan terjadi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali akan diberlakukan besok.
Senin (14/10) esok, pemerintah DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB. Untuk memitigasi kegaduhan serupa pada PSBB esok, PLN memastikan tak akan ada lagi penundaan pencatatan meteran listrik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril memastikan meski esok Senin akan diberlakukan PSBB, namun PLN tetap akan melakukan pencatatan listrik ke rumah warga seperti biasa. Hanya saja, kata Bob para petugas pencatatan akan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kita akan melakukan pembacaan dengan mengunjungi pelanggan dengan menggunakan protokol Covid-19 sesuai jadwal pembacaan," ujar Bob saat dihubungi Republika, Kamis (10/9).
Bob juga meminta kepada para warga untuk bisa melakukan pencatatan secara mandiri juga. Mekanismenya, warga bisa mendownload aplikasi New PLN Mobile atau memberikan angka meteran secara berkala setiap bulan ke Whatsapp online PLN. Hal ini merupakan bagian dari double check agar tak terjadi lagi masalah serupa.
Kemenko Maritim dan Investasi memastikan gaduh atas tagihan listrik yang melonjak tak akan lagi terjadi. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kehebohan lonjakan tagihan listrik yang terjadi Juni lalu dikarenakan pelanggan belum disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi listrik dan kenaikan tagihan.
"Namun pada saat PSBB sekarang ini kami yakin PLN bisa lebih baik lagi memitigasi. Mereka sudah membuat sistem pengaduan yang lebih baik lagi," ujar Purbaya dalam konfersi pers virtual, Kamis (10/9).
Purbaya menambahkan, sebelumnya memang sistem aduan PLN tergolong tidak efektif. Namun dengan insiden lonjakan tagihan Juni lalu dan rampugnya proses investigasi maka pengawasan terhadap PLN juga turut meningkat. Ia pun memastikan kedepannya jika pelanggan mengalami lonjakan tagihan listrik maka aduan dakan segera ditangani dan diverifikasi.
"Sebelumnya sistem aduan PLN kan nggak efektif-efektif amat. Sekarang banyak yang awasi. Saya pikir kedepan akan lebih baik," tandas Purbaya.