Senin 14 Sep 2020 11:42 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Merugikan Petani Tembakau

Petani tembakau meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana itu.

Red: Budi Raharjo
acara Ngobrol Bareng Petani Tembakau
Foto: .
acara Ngobrol Bareng Petani Tembakau

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk fokus pada kebijakan yang kondusif bagi petani tembakau dan industri hasil tembakau (IHT). Kenaikan cukai dikhawatirkan bakal merugikan petani tembakau.

Sekjen Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Billy Arie mengatakan kenaikan cukai akan memberikan dapak signifikan kepada petani tembakau karena akan mengurangi penyerapan tembakau oleh industri. Kenaikan cukai yang akan berimbas pada harga rokok juga mengancam keberadaan insdustri rokok kretek tangan.

"Karena itu, petani tembakau meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai rokok," ujar Billy dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9).

Billy menegakan kenaikan cukai berdampak langsung ke petani tembakau. Faktor pemulihan ekonomi akibat Covid-19 perlu menjadi dasar kebijakan cukai. "Pemerintah jangan membuat kebijakan cukai yang makin memperparah situasi industri," ujarnya mengingatkan.

Pandangan Billy itu disampaikan saat acara Ngobrol Bareng Petani Tembakau 'Dampak Regulasi Cukai Terhadap Penyerapan Panen Tembakau', di Omah Kebun, Temanggung, Jawa Tengah. Acara yang dihadiri oleh sejumlah petani tembakau dari berbagai daerah itu menghadirkan pula tokoh masyarakat tembakau antara lain, Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad dan Ketua DPW Gerbang Tani Jawa Tengah yang juga anggota DPRD Jateng, Chamim Irfani.

Billy mengatakan saat ini kondisi petani tembakau di Indonesia mengalami tiga tantangan utama. Yakni, menurunnya pendapatan, risiko iklim yang tidak bisa dihindari, dan kurangnya teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas. Kurangnya teknologi modern pada perkebunan tembakau yang biasanya berukuran kurang dari dua hektare, berdampak pada rendahnya produktivitas di Indonesia.

Petani tembakau, kata Billy, membutuhkan dukungan teknis. Kemampuan dan teknologi akan memberdayakan para petani untuk menanam tembakau yang dapat digunakan sebagai sumber energi yang dapat diperbaharui. "Atau untuk mengekstraksi nikotin untuk produk rokok elektrik, alih-alih untuk rokok konvensional," katanya.

Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad mengatakan, pada 2017 Indonesia memproduksi 152.319 ton daun tembakau. Indonesia menjadi produsen daun tembakau terbesar keenam di dunia setelah Cina, Brasil, India, Amerika Serikat (AS), dan Zimbabwe pada 2019.

"Penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan menghambat produktivitas industri perkebunan tembakau hingga berada jauh di bawah negara produsen daun tembakau lainnya," ujar Idham.

Menurut Idham kebijakan di Indonesia tentang perkebunan tembakau dan industri rokok tidak terkoordinasi dengan baik. Pendapatan cukai dari produk tembakau mencapai Rp 143,66 triliun atau setara dengan 10,33 miliar dolar AS pada 2019. Angka itu merupakan 95,5 persen dari seluruh pendapatan cukai. "Hal tersebut membuat rokok menjadi sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah," katanya.

Terlebih lagi, menurut laporan Kementerian Perindustrian ada 1,7 juta orang yang bekerja baik di sektor produksi daun tembakau maupun cengkih pada Maret 2019. Petani tembakau menerima dukungan dari pemerintah daerah yang menerima dana melalui pembagian dua persen dari pendapatan cukai hasil tembakau.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement