Rabu 16 Sep 2020 17:52 WIB

Dikritik Ahok, Ini Kata Pertamina

Pernyataan Ahok dinilai sebagai fungsi pengawasan dan arahan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Gedung PT Pertamina. Mendapat kritikan dari komisaris utamanya yakni Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Pertamina memberikan respons.
Foto: pertamina
Gedung PT Pertamina. Mendapat kritikan dari komisaris utamanya yakni Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Pertamina memberikan respons.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat mengumbar masalah internal Pertamina dalam sebuah kutipan video. Menanggapi hal tersebut, Pertamina menilai apa yang disebutkan Komutnya tersebut memang sejalan dengan program restrukturisasi Pertamina.

VP Coorporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, perusahaan menghargai apa yang menjadi pernyataan Ahok. Ia mengatakan apa yang disampaikan oleh Ahok merupakan salah satu fungsi pengawasan dan arahan.

Baca Juga

"Hal ini juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif, dan kompetitif," ujar Fajriyah, Rabu (16/9).

Dia memaparkan Pertamina dan beberapa anak perusahaan telah menerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Selain itu, perseroan pun menjalankan kerja sama dengan KPK dan dengan PPATK sejak 2018 sebagai komitmen perseroan untuk lebih transparan. Hal tersebut juga guna memastikan semua sesuai dengan prosedur.

Hal-hal yang bersifat corporate action dilakukan manajemen dalam rangka pertumbuhan perusahaan dan juga memastikan ketahanan energi nasional. "Tentu saja pastinya akan mempertimbangkan internal resources dan dilakukan secara prudent dan profesional," kata Fajriyah.

Dia mengungkap akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan komisaris serta pemangku kepentingan terkait agar semua terinformasi dengan baik, termasuk apa yang sedang dijalankan oleh Pertamina.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement