Rabu 16 Sep 2020 19:58 WIB

Pegadaian Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 3.255 T

Surat utang diterbitkan untuk memperkuat modal kerja perusahaan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Pegawai Pegadaian melayani nasabah melakukan transaksi di Kantor Cabang Pegadaian Bogor, jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/5). PT Pegadaian (Persero) menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) dengan nilai total mencapai Rp 3.255 triliun.
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Pegawai Pegadaian melayani nasabah melakukan transaksi di Kantor Cabang Pegadaian Bogor, jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/5). PT Pegadaian (Persero) menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) dengan nilai total mencapai Rp 3.255 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) dengan nilai total mencapai Rp 3.255 triliun. Dana dari penerbitan obligasi dan sukuk ini akan digunakan untuk memperkuat struktur modal kerja perusahaan.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan obligasi dan sukuk yang diterbitkan perusahaan ditawarkan dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), tahap III tahun 2020. Adapun masa penawaran umumnya berlangsung pada 16-17 September 2020.

Baca Juga

"Penerbitan ini adalah bentuk Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,42 triliun dan  Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Rp 835 miliar," ujar Kuswiyoto melalui keterangan tertulis, Rabu (16/9).

Kuswiyoto menjelaskan penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian dengan total nilai Rp7,8 triliun. Sedangkan sukuk juga merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian sebesar Rp 2,2 triliun.

Kuswiyoto menuturkan obligasi yang di terbitkan oleh Pegadaian, terbagi atas dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1.295 triliun dan tingkat bunga tetap sebesar 5,50 persem pertahun dalam jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Sedangkan Seri B memiliki jumlah pokok sebesar Rp 1.125 triliun dan bunga tetap sebesar 6,45 persen pertahun dalam jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. 

Sementara sukuk yang terbitkan akan dibagi menjadi dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 704 miliar dengan bagi hasil setara 5,50 persen per tahun dan jangka waktu 370 hari. Sedangkan Seri B memiliki jumlah pokok sebesar Rp131 miliar dengan bagi hasil setara 6,45 persen dan jangka waktu 3 tahun. 

"Pada tahap pertama dan kedua, Pegadaian telah menerbitkan obligasi sebesar Rp1,9 triliun dan sukuk sebesar Rp 600 miliar. Dengan demikian selama tahun 2020 ini perusahaan telah menerbitkan obligasi dan sukuk sebesar Rp 5,755 triliun," tutur Kiswiyoto.

Seperti diketahui, Pegadaian menunjuk lima penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk. Lima underwriter tersebut adalah Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Adapun Bank Mega akan bertindak sebagai wali amanat obligasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement