EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melakukan program penempatan dana pemerintah kepada Bank Bank himbara untuk bisa disalurkan kepada masyarakat melalui mekanisme kredit ringan. Hingga 7 Agustus kemarin, PT Bank Raykat Indonesia (BRI) sudah merealisasikan kredit sebesar Rp 30 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan dana Rp 30 triliun tersebut tersalurkan kepada 695.000 debitur. "Kami sudah merealisasikan sebesar Rp 30 triliun untuk disalurkan ke masyarakat melalui skema kredit," ujar Sunarso di DPR, Kamis (17/9).
Ia mengatakan akan terus melanjutkan kredit meskipun program penempatan dana tersebut telah berakhir. Perseroan akan meneruskan penyaluran kredit sampai dengan September nanti senilai Rp 50 triliun atau melebihi nilai penempatan dana pemerintah Rp 10 triliun dengan leverage tiga kali lipat.
Pada 25 September 2020 nanti genap tiga bulan jangka waktu penempatan dana pemerintah tersebut sehingga bank harus melakukan pengembalian dana. Hanya saja, kredit yang disalurkan ke masyaakat tersebut memiliki jangka waktu lebih lama yakni berkisar selama 4 tahun.
"Deposito itu kami kembalikan, tetapi kredit berlangsung dengan jangka waktu 4 tahun. Nanti kami carikan duit," katanya.
Sunarso menilai penempatan dana pemerintah tersebut sebaliknya tidak lagi diarahkan ke bank. Pemerintah sebaiknya menempatkan dananya untuk disalurkan langsung ke masyarakat sehingga mampu mendorong daya beli.
"Sebenarnya dari sisi likuiditas, mungkin lebih tepat bukan diarahkan ke bank tetapi cashflow masyarakat untu mendorong daya beli. Ini pikiran kami, ternyata kami tidak butuh likuiditas," tutup Sunarso.