EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Departemen Keuangan Amerika Serikat (US Department of the Treasury) telah menyepakati pembentukan kerja sama di bidang pembiayaan infrastruktur. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Saling Pengertian (MSP) untuk Memperkuat Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur dan Pembangunan Pasar Keuangan.
MSP yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin baru-baru ini merupakan upaya bersama kedua institusi untuk mendorong partisipasi swasta dalam mendukung proyek-proyek infrastruktur. Selain itu, untuk memfasilitasi pembangunan pasar keuangan bagi pembiayaan infrastruktur.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan, inisiatif kerja sama ini sangat relevan untuk menjawab permasalahan kebutuhan permodalan dalam rangka pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Kerja sama ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terutama untuk mendorong partisipasi swasta dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. "Sebagaimana kita ketahui, masih terdapat ruang yang luas bagi swasta untuk berinvestasi di proyek-proyek infrastruktur nasional," kata Rahayu, dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Sabtu (19/9).
Kerja sama dalam MSP ini mencakup di antaranya, pengembangan pasar keuangan regional untuk investasi infrastruktur dan perumusan instrumen dan struktur pembiayaan untuk memfasilitasi dan mengurangi hambatan dalam investasi sektor swasta di bidang infrastruktur.
Poin berikutnya, mendorong inovasi dan keberlanjutan pembiayaan proyek infrastruktur. Selain itu, mengeksplorasi program pengembangan kapasitas keuangan dan kerja sama teknis dalam pembiayaan infrastruktur.
Rahayu menyebutkan, pengalaman Departemen Keuangan AS akan menjadi sumber pengetahuan yang baik untuk dijadikan rujukan. Baik itu dalam proses pembuatan skema-skema alternatif pembiayaan dari swasta, reviu proyek infrastruktur maupun pemanfaatan pasar modal sebagai salah satu sumber pembiayaan infrastruktur.
Kerja sama ini juga diharapkan akan memberikan peningkatan kapasitas dalam hal pengelolaan aset (asset recycling), analisa dampak (impact assessment) atas pembiayaan yang selama ini diberikan dan pengembangan fasilitas kredit (credit enhancement).