EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menilai tahun 2021 menjadi tantangan dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) lebih cepat. Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menilai bahwa tahun 2021 merupakan tantangan dalam melakukan penyaluran FLPP untuk bisa lebih cepat dibandingkan tahun 2020.
“Mudah-mudahan kita bisa segera diselesaikan seluruh target, pandemi Covid-19 ini menjadi tantangan tersendiri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (21/9).
Karena itu dia mengharapkan pada akhir tahun 2020 ini sisa pekerjaan tahun ini dapat selesai pada akhir Oktober 2020, sehingga November dan Desember 2020 digunakan sebagai agenda persiapan akselerasi untuk tahun anggaran 2021 bersama bank pelaksana agar dapat lebih efektif, efisien, produktif, dan akuntabel.
Hingga per 18 September 2020 PPDPP mampu menyalurkan dana FLPP hingga 89.807 unit rumah dengan nilai Rp 9,1 triliun atau setara dengan 87,62 persen. Dengan demikian total penyaluran FLPP yang dilakukan oleh PPDPP periode 2010 hingga 2020 telah mencapai 745.409 unit atau senilai Rp 53,51 triliun.
Selain itu Direktur Utama PPDPP tersebut juga menyampaikan bahwa untuk alokasi kuota pada tahun 2021 dibagi berdasarkan provinsi, di mana setiap tiga bulan bank pelaksana dapat mengajukan perubahan provinsi bersamaan dengan kegiatan evaluasi triwulanan Bank Pelaksana.
Tahun 2021 pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP yang disalurkan oleh PPDPP sebesar Rp16,62 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni dan Rp2,5 triliun dari dana bergulir.
Dengan demikian total alokasi anggaran Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah. Angka tersebut cukup tinggi dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp11 triliun.