Kamis 24 Sep 2020 05:44 WIB

2021, Kemenperin Fokus Tingkatkan Daya Saing Industri

Kemenperin memperoleh pagu anggaran untuk 2021 sebesar Rp 3,18 triliun.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Kemenperin memperoleh pagu anggaran untuk 2021 sebesar Rp 3,18 triliun.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Kemenperin memperoleh pagu anggaran untuk 2021 sebesar Rp 3,18 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pada tahun anggaran 2021, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengalokasikan program nilai tambah dan daya saing industri. Sekaligus menetapkan fokus pengembangan kegiatan prioritas nasional tahun depan pada setiap sektor manufaktur.

Pada industri agro, salah satu yang menjadi prioritas di antaranya, penyusunan business plan, studi kelayakan dan detail enginering design (DED) industrial vegetable oil atau industrial lauric oil sebagai bahan baku industri green fuel atau B100.

“Melalui sektor agro, kami juga melakukan restrukturisasi mesin industri furnitur serta perbaikan rantai pasok industri furnitur untuk satu pusat logistik,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (23/9).

Selanjutnya pada industri kimia farmasi dan tekstil, Kemenperin mendorong pelaksanaan Making Indonesia 4.0 di sektor industri kimia hulu supaya satu rekomendasi kebijakan, fasilitasi pengembangan industri petrokimia di Teluk Bintuni, serta penyusunan satu rekomendasi kebijakan penumbuhan dan pengembangan industri garam industri.

“Demi mendukung substitusi impor di sektor ini, kami fokus melakukan percepatan substitusi impor bahan baku industri semen keramik dan pengolahan bahan galian nonlogam,” jelas dia.

Pada industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE), Kemenperin menitikberatkan pada beberapa fokus utama. Meliputi mendorong implementasi industri 4.0 pada sektor otomotif, elektronika dan telematika, serta sektor industri permesinan dan alat mesin pertanian.

Pada Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA), Kemenperin fokus pada beberapa hal. Di antaranya peningkatan kemampuan sentra IKM, penumbuhan dan pengembangan wirausaha industri dengan target 1.650 IKM, penerapan sertifikasi produk dan penguatan mesin dan peralatan untuk 5028 IKM, serta layanan hak kekayaan intelektual, desain dan kemasan.

Dalam upaya mendorong kontribusi sektor industri pada neraca perdagangan, Kemenperin berupaya memfasilitasi peningkatan ekspor produk pada masing-masing sektor, baik itu melalui pelatihan ekspor maupun kegiatan pameran internasional. “Di industri agro misalnya, akan dilakukan peningkatan kapasitas ekspor bagi dunia usaha sektor industri agro untuk 30 perusahaan,” jelas Agus 

Agar industri semakin berdaya saing, Kemenperin juga melakukan upaya peningkatan investasi dan operasional lima kawasan industri (KI) prioritas di luar Jawa. Sekaligus melakukan penyusunan rekomendasi penyelesaian hambatan ekspor impor, serta penyusunan rekomendasi pengembangan investasi bahan baku industri substitusi impor.

“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan dan anggota komisi VI karena telah menunjukkan dukungannya yang luar biasa. Kerja sama kemitraan yang telah ditunjukkan antara pemerintah dan komisi VI sangat baik sekali, semoga akan terus bisa terlaksana baik ke depannya,” ujar Menperin.

Sebagai informasi, Kemenperin memperoleh pagu anggaran untuk 2021 sebesar Rp 3,18 triliun. Jumlah tersebut disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement