Kamis 24 Sep 2020 17:54 WIB

Ini Inovasi Teknologi Terbaru Mandiri Syariah

BSM Mitra masih dikembangkan sebagai proyek percontohan di Jakarta.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Aplikasi BSM Mitra. Mandiri Syariah menyediakan layanan pengajuan pendanaan atau pembiayaan secara online untuk sektor UMKM.
Foto: Google Play
Aplikasi BSM Mitra. Mandiri Syariah menyediakan layanan pengajuan pendanaan atau pembiayaan secara online untuk sektor UMKM.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Mandiri Syariah menyediakan layanan pengajuan pendanaan atau pembiayaan secara online untuk sektor UMKM. Meski masih percontohan, Mandiri Syariah berharap kelak layanan ini bisa dikembangkan untuk seluruh nasabah di Indonesia.

SEVP Individual & SME Banking, Wawan Setiawan menyampaikan, saat ini ada dua cara pengajuan pembiayaan yang bisa dilakukan secara online. "Dua pengajuan online yakni melalui aplikasi BSM Mitra dan melalui fintech syariah ALAMI untuk invoice financing," kata Wawan dalam Webinar KNEKS: Alternatif Pembiayaan dan Pendanaan Syariah bagi UMKM Industri Halal, Kamis (24/9).

Baca Juga

Wawan mengatakan, saat ini mayoritas pengajuan pendanaan atau pembiayaan dilakukan secara tatap muka di lebih dari 700 kantor cabang Mandiri Syariah. BSM Mitra merupakan cara baru yang masih dikembangkan sebagai proyek percontohan di Jakarta.

Masyarakat yang ingin mengajukan pembiayaan bisa mengunggah aplikasi BSM Mitra dan melengkapi persyaratan di sana. Namun, layanan ini masih terbatas untuk wilayah Jakarta. Ia mengatakan replikasi layanan akan segera dilakukan untuk seluruh Indonesia.

Selain itu, Mandiri Syariah juga menggandeng kerja sama dengan fintech syariah ALAMI. Model pembiayaan secara channelling dilakukan untuk pembiayaan  invoice financing pada nasabah UMKM.

Wawan mengatakan Mandiri Syariah fokus pada bisnis wholesale dan retail. Di dalam fokus retail ada segmen UMKM yang menjadi pasar turunan dari lini bisnis wholesale Mandiri Syariah dan induk Bank Mandiri.

Hingga saat ini, Mandiri Syariah telah menyalurkan Rp 11,3 triliun pada 35.295 pelaku usaha UMKM. Dengan proporsi 12 persen untuk usaha mikro, 58 persen untuk usaha kecil, dan 30 persen untuk usaha menengah.

Wawan mengatakan Mandiri Syariah berkomitmen untuk mengangkat dan membantu UMKM di masa pandemi ini. Mandiri Syariah juga mendukung dan berkomitmen penuh untuk ikut dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional di program kebijakan PMK 85, PMK 71, dan terbaru PMK 104.

"Kami telah mendapat amanah penempatan dana Rp 1 triliun dan kami wajib melakukan penyaluran dana Rp 3 triliun dengan fokus alokasi ke sektor UMKM," ucap Wawan.

Mandiri Syariah juga telah memberikan relaksasi berupa restrukturisasi pada sekitar 28.300 UMKM senilai Rp 4,7 triliun. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement