Jumat 25 Sep 2020 14:38 WIB

Pacu Produksi, Kemenperin Bantu Mesin UPT Tekstil Majalaya

Industri tekstil merupakan sektor yang sangat penting dalam perekonomian nasional.

Red: Nidia Zuraya
Pabrik tekstil di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: KBRI Roma
Pabrik tekstil di Indonesia (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberi bantuan mesin untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tekstil di Majalaya. Bantuan mesin ini untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) terlebih di tengah pandemi Covid-19.

"Guna merespons kondisi saat ini, pelaku IKM perlu meningkatkan daya saingnya, baik melalui peningkatan kualitas ataupun standar produk yang dipersyaratkan oleh buyers dengan didukung sistem manajemen produksi yang efisien," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Jumat (25/9).

Baca Juga

Melalui keterangan tertulis, ia menjelaskan bantuan mesin dan peralatan produksi UPT Tekstil Majalaya antara lain berupa berupa highs peed assembly winder machine, shortfiber two-for-onetwister, dan twist testerelectric machine.

"Kami berharap adanya fasilitasi ini dapat mengoptimalkan pelayanan UPT Tekstil Majalaya sehingga bisa memenuhi kebutuhan para pelaku IKM TPT Majalaya dan sekitarnya," kata Gati.

Apalagi, sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan sektor yang sangat penting dalam perekonomian nasional. "Selama ini, industri TPT adalah penyerap tenaga kerja yang banyak dan penghasil devisa yang signifikan sehingga sektor ini masih menjadi andalan," katanya.

Kemenperin mencatat kinerja ekspor industri TPT sepanjang 2019 mencapai12,89 miliar dolar AS dan pada periode Januari-Juli 2020 telah mencapai 6,15 miliar dolar AS. Gati mengemukakan pelaku industri TPT di Tanah Air sangat bekerja keras dalam memperjuangkan keberlangsungan usahanya di tengah dampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan II 2020, industri TPT memberikan kontribusi terhadap PDB sektor industri pengolahan nonmigas sebesar 6,93 persen. "Sedangkan, untuk kontribusi terhadap PDB ekonomi, industri TPT menempati urutan keempat kontributorterbesar, yang mencapai 1,24 persen,"ungkapnya.

Gati menambahkan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), membawa dampak pada usaha sektor industri TPT. "Sejumlah toko tekstil tutup sehingga mengurangi permintaan produksi di pabrik,"ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya bertekad memberikan pendampingan kepada para pelaku industri TPT khususnya yang berskala IKM agar usahanya dapat terus bertahan di era pandemi dan adaptasi kebiasaan baru saat ini.

"Kami selaku pembina IKM telah melaksanakan berbagai kegiatan dan fasilitasi antara lain adalah penumbuhan wirausaha baru, fasilitasi mesin dan peralatan, bimbingan teknis serta pendampingan dan workshop online," papar Gati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement