EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah telah melarang penggunaan masker kain berbahan scuba. Sebab, dianggap tidak maksimal dalam mencegah penularan virus Covid-19.
Sementara, sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah terlanjur memproduksi masker bahan scuba dalam jumlah banyak. Dengan begitu, saat ini masih banyak masker scuba yang dijual di pasaran.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun menyatakan, kebijakan pemerintah seharusnya tetap berpihak ke UMKM. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Jadi jangan dilarang (masker scuba). Harusnya diberikan solusi," ujar Ikhsan kepada Republika.co.id, Senin (28/9).
Masker scuba produksi UMKM, menurutnya harus tetap bisa diserap. "Solusi yang terbaik dengan melapisi tisu di dalamnya," kata dia.
Sebelumnya ia juga menyatakan, penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBB) akan berdampak ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Seperti diketahui, PSBB kembali diberlakukan di Jakarta sejak 14 September lalu.
"Sudah pasti UMKM Jakarta terdampak. UMKM Jakarta sekarang bukan lagi bangkit, tetapi bertahan," ujar Ikhsan.
Ia menegaskan, daya tahan UMKM hanya dua sampai tiga bulan ke depan. Setelah itu akan bangkrut lagi.