Selasa 29 Sep 2020 08:37 WIB

Uber Dapat Izin Operasi Baru di London

Lisensi baru Uber tersebut akan berlaku selama 18 bulan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pengguna jasa Uber sedang membuka aplikasi tersebut.
Foto: abc news
Pengguna jasa Uber sedang membuka aplikasi tersebut.

EKBIS.CO, LONDON – Uber pada akhirnya mendapatkan haknya untuk terus beroperasi di London. Perusahaan ride hailing tersebut mendapatkan izin baru untuk beroperasi di London setelah sebelumnya dicabut karena persoalan keamanan.

“Keputusan ini merupakan pengakuan atas komitmen Uber terhadap keselamatan dan kami akan terus bekerja secara konstruktif dengan Transport for London (TfL),” kata Manajer Umum Regional Uber untuk Eropa Utara dan Timur, Jamie Heywood dikutip dari BBC, Senin (28/9).

Baca Juga

Kepastian izin baru tersebut didapatkan setelah Pengadilan Westminster Magistrates menyatakan Uber saat ini menjadi operator yang sesuai dan tepat meskipun terdapat kegagalan dalam operasional sebelumnya. Untuk itu, Uber mendapatkan haknya kembali untuk terus beroperasi di London setelah hakim menguatkan bandingnya terhadap TfL.

Lisensi baru Uber tersebut akan berjalan selama 18 bulan. Izin operasi tersebut juga harus dilengkapi dengan sejumlah persyaratan yang memungkinkan TfL untuk memantau secara dekat kepatuhan Uber terhadap peraturan tersebut.

Salah satu kekhawatiran utama yang diangkat oleh TfL adalah kelemahan dalam sistem Uber yang memungkinkan orang yang tidak berwenang mengunggah foto mereka ke akun pengemudi yang sah. Hal tersebut memungkinkan orang yang tidak berwenang tersebut mengangkut penumpang.

Pengadilan Magistrat Westminster mendengar terdapat 24 pengemudi membagikan akun mereka dengan 20 orang lainnya hingga digunakan untuk 14.788 perjalanan. Walikota London Sadiq Khan setuju dengan TfL untuk tidak memperbarui lisensi Uber yang dilakukan pada 2019.

Hanya saja, Khan mengakui saat ini Uber sudah melakukan perbaikan dalam sistemnya. Meskipun begitu, Khan memastikan akan terus memantau operasional Uber di London.

“Saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan cepat jika mereka gagal memenuhi standar ketat yang diperlukan untuk melindungi penumpang,” ujar Khan.

Dengan adanya lisensi Uber yang baru tersebut, mengakhiri ketidakpastian bagi 45 ribu pengemudi yang menggunakan aplikasi taksi di London. Uber masih menunggu keputusan pengadilan Inggris secara terpisah mengenai pengelompokan pengemudi sebagai pekerja atau wiraswasta. Meskipun begitu, Uber menyatakan sebagian besar pengemudinya lebih suka menjadi pekerja lepas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement