EKBIS.CO, JAKARTA-- PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyerahkan surat perjanjian kerja sama (PKS) dan polis asuransi barang milik negara (ABMN) kepada sekretariat jenderal DPR. Asuransi Jasindo yang dipilih sebagai ketua konsorsium ABMN oleh Kementerian Keuangan pada akhir 2019 lau, beranggotakan 54 perusahaan asuransi dan dua perusahaan reasuransi.
Direktur Utama Asuransi Jasindo Didit Mehta Pariadi mengatakan aset gedung DPR telah diasuransikan selama tiga bulan, yakni Oktober 2020 sampai Desember 2020. “Nilai premi ABMN untuk aset gedung DPR periode 1 Oktober 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 tersebut sebesar Rp 105.904.263,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/10).
Menurutnya asuransi barang milik negara akan menjamin kerusakan, kehilangan, kehancuran atas harta benda atau material damage dari berbagai jenis, sifat, dan deskripsi termasuk semua properti yang menjadi milik tertanggung atau digunakan, dioperasikan atau disewa oleh tertanggung.
Tak hanya itu, asuransi tersebut juga tidak terbatas pada pondasi, bangunan, mesin, lift, fittings, fixtures, gerbang, pagar, kerangka baja, gedung fasilitas penunjang (annex), pipa, kabel, mekanikal, elektrikal dan konten lainnya yang melekat pada gedung yang disebabkan oleh penyebab yang tidak dikecualikan di dalam Polis Standar Asuransi Barang Milik Negara AAUI/ 2019 beserta klausulnya.
“ABMN juga merupakan suatu kebutuhan penting sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana,” ucapnya.
Didit menjelaskan hanya membayar premi ABMN sebesar Rp 105.904.263, sekretariat jenderal DPR dapat terhindar dari segala resiko yang dijelaskan di atas dan bila terjadi klaim tidak akan membebani APBN. Asuransi Jasindo beserta konsorsium juga tengah melakukan penyusunan profil risiko aset dan melakukan pemutakhiran data barang milik negara (BMN) yang dilakukan oleh komite teknik konsorsium berkoordinasi dengan DJKN.
“Tantangannya saat ini, memberikan edukasi kepada lembaga atau kementerian lainnya akan pentingnya asuransi barang milik negara,” ucapnya.
Selain gedung DPR, Asuransi Jasindo dan konsorsium dalam waktu dekat akan menyiapkan polis Asuransi BMN Gedung dan kantor BMKG, Bappenas, BPKP, dan LKPP.