Jumat 02 Oct 2020 16:18 WIB

UI Prakarsai Santripreneur Berbasis UKMK Sawit

Pesantren berperan besar dalam pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Fuji Pratiwi
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro. Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB UI bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan IAEI memprakarsai Santripreneur Berbasis UKMK Sawit.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro. Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB UI bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan IAEI memprakarsai Santripreneur Berbasis UKMK Sawit.

EKBIS.CO, DEPOK -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meresmikan program Santripreneur Berbasis UKMK Sawit sebagai program pemberdayaan ekonomi daerah yang diprakarsai Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB UI bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan dan didukung oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI). 

Program Santripreneur berbasis UKMK Sawit ini merupakan sebuah kegiatan pendampingan dan pemberdayaan pesantren yang akan diselenggarakan di Sumatra Utara, Riau, dan Sumatra Selatan. 

Baca Juga

Rektor UI Ari Kuncoro menjelaskan, proyek percontohan Santripreneur Berbasis UKMK Sawit ini diharapkan akan direplikasi di daerah lainnya. Sehingga mampu mendukung prinsip dasar program ini, yaitu pemberdayaan pesantren, pemberdayaan ekonomi daerah khususnya petani sawit. Serta pengembangan perkebunan sawit yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"Beberapa kegiatan yang akan dijalankan adalah pendataan dan asesmen pondok pesantren berbasis UKMK sawit, pelatihan, pendampingan, dan pengawasan (monitoring) dan evaluasi pelaksanaan program," kata Ari melalui keterangan yang diterima Republika, Jumat (2/10).

Beberapa bentuk intervensi yang akan dilaksanakan melalui program ini adalah pengembangan dan pengelolaan produk, pembinaan dan pengembangan SDM, pengembangan pemasaran, penguatan permodalan usaha, manajemen usaha, serta penguasaan teknologi.

Berdasarkan Pangkalan Data Pondok Pesantren yang dikelola oleh Kementerian Agama, ada sekitar 29.967 pesantren yang terdaftar di seluruh Indonesia dan 12.663 di antaranya memiliki sekolah formal.

Ari melanjutkan, jumlah yang banyak ini merupakan potensi bagi pengembangan karakter sekaligus pengembangan potensi ekonomi. Syaratnya, sumber daya manusia di pesantren dikelola dengan baik.

Sejauh ini potensi ekonomi pesantren belumlah optimal. "Banyak pesantren yang belum memiliki usaha yang bisa mendukung keberlangsungan kegiatan pesantrennya, terdapat pula pesantren yang tergantung pada donasi," kata Ari.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang juga menggoyang ekonomi pesantren. Untuk itu, diperlukan terobosan pendampingan untuk mengatasi keadaan tersebut sehingga bisnis pesantren tetap berjalan.

Ia menilai, selain sebagai pusat pendidikan keagamaan, pondok pesantren juga berperan besar dalam pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Potensi ekonomi pesantren cukup luas.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement