Jumat 02 Oct 2020 16:47 WIB

Pabrik Baja Minta SNI Baja Ringan Segera Rilis

Industri baja adalah induk industri suatu negara.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Fuji Pratiwi
Pabrik baja PT Tata Metal Lestari di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tata Metal meminta ada stimulus untuk mempercepat kebijakan wajib SNI khususnya untuk profil baja ringan.
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Pabrik baja PT Tata Metal Lestari di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tata Metal meminta ada stimulus untuk mempercepat kebijakan wajib SNI khususnya untuk profil baja ringan.

EKBIS.CO, BEKASI -- PT Tata Metal Lestari, berharap ada stimulus untuk mempercepat kebijakan wajib SNI khususnya untuk profil baja ringan. Tujuannya guna melindungi industri baja dalam negeri dari produk impor.

Vice President PT Tata Metal Lestari, Stephanus Koeswandi, menuturkan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kondisi industri baja nasional sedang tidak baik-baik saja. "Industri ini ibaratnya sedang tidak sehat sehingga membutuhkan obat untuk jangka pendek seperti safeguard jangka menengah seperti SNI, jangka panjang seperti kepastian energi dan lain sebagainya," kata Stephanus dalam sebuah webinar, Jumat (2/10).

Baca Juga

Dia menyebut, SNI bagi industri baja sangat penting, khususnya untuk konsumen akhir melihat spesifikasi yang tertera jelas dalam setiap produk. Hal itu untuk menjamin keamanan bangunan.

Selain itu, baja merupakan induk industri sebuah negara. Karenanya ia berharap dukungan untuk dapat menjaga dan meningkatkan standarisasi di industri ini.

PT Tata Metal Lestari mendirikan pabrik baja di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data Indonesia Zinc Aluminium Steel Industry (IZASI), Tata Metal memiliki kapasitas produksi terpasang 250 ribu ton per tahun atau 15,87 persen dari total kapasitas terpasang nasional. 

Meski perseroan telah merambah ke dalam bisnis global. Akan tetapi, Stephanus menilai perlu juga meningkatkan standar dan yang terakhir memperkuat UMKM dan IKM khususnya untuk baja konstruksi.

Sebelumnya, ia mengatakan angka ekspor baja perusahaannya mengalami penurunan dari 3.000 ton pada Agustus 2020 menjadi 1.200 ton bulan ini. Namun, utilitas pabriknya mengalami kenaikan hampir 100 persen.

Stephanus mengatakan, salah satu penyebab berkurangnya volume ekspor lantaran pihaknya memprioritaskan permintaan baja dari dalam negeri. Bulan ini, perusahaannya baru ekspor ke Pakistan dan Thailand.

"Kami memang mengurangi sedikit karena untuk pemenuhan di industri di dalam negeri dulu karena secara demand meningkat," ujar Stephanus.

Adapun, selama pandemi Covid-19 ini, sektor industri dapat melakukan operasi dengan syarat mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). IOMKI ini, lanjut dia, yang memungkinkan industri tetap produktif di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement