Jumat 02 Oct 2020 17:30 WIB

Wapres Jelaskan ke Luhut Kehalalan Vaksin Covid-19

Dalam kondisi darurat, vaksin tak halal bisa digunakan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Melalui juru bicaranya, Wapres menyampaikan kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, dan Direktur Utama Bio Farma bahwa dalam kondisi darurat tidak mengapa vaksin Covid-19 yang belum halal digunakan.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Melalui juru bicaranya, Wapres menyampaikan kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, dan Direktur Utama Bio Farma bahwa dalam kondisi darurat tidak mengapa vaksin Covid-19 yang belum halal digunakan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjelaskan faktor kehalalan bukan menjadi masalah utama dalam proses produksi kandidat vaksin Covid-19. Wapres mengatakan, kehalalan vaksin memang penting, tapi dalam kondisi darurat vaksin diperbolehkan dipakai meski tidak halal.

Hal itu disampaikan Kiai Ma'ruf saat menerima laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Direktur Bio Farma Honesti Basyir tentang pengembangan vaksin, di rumah dinas Wapres di Jakarta, Jumat (2/10).

Baca Juga

"Pak Wapres menjelaskan, vaksin itu kalau halal ya bagus, tetapi kalau misalnya tidak halal ya tidak masalah karena ini dalam kondisi darurat. Sehingga kemudian tidak masalah dipakai karena kondisinya darurat," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/10).

Kiai Ma'ruf, kata Masduki, juga mengatakan jika faktor kehalalan tidak akan menghambat proses produksi vaksin tersebut. Sebagaimana laporan Luhut kepada Wapres, vaksin akan siap didatangkan dari China pada November.

Masduki mengatakan, nantinya Luhut, Menkes dan Bio Farma akan terlebih dahulu berangkat ke China untuk melakukan pengecekan terhadap vaksin yang akan dikirim ke Indonesia. Wapres akan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut dalam kunjungan tersebut untuk memverifikasi kehalalan dari awal.

"Jadi MUI itu akan melibatkan tim fatwa dan tim LPPOM, ini yang akan memverifikasi apakah halal atau tidak halal, tapi itu tidak akan menjadi hambatan apa-apa," kata Masduki.

Masduki mengatakan, dalam laporan itu juga Luhut yang sekaligus ketua penanganan Covid-19 di 10 provinsi prioritas juga melaporkan jika tahap pertama vaksin yang akan tiba sebanyak tiga juta vaksin. Tahap pertama yang mendapat prioritas vaksinasi, adalah garda terdepan penanganan Covid-19 antara lain tenaga kesehatan, TNI, Polri dan lainnya.

"Orang-orang yang memang selama ini berhadapan atau bertugas untuk menghadapi masyarakat semuanya yang terkait dengan penanganan pandemi ini, baru nanti berikutnya akan datang secara bergelombang cukup banyak," kata Masduki.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement